Selasa, 05 November 2024 WIB

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan Hingga Oktober 2024 Sudh Melayani 55 Ribu Pelanggan

Administrator - Kamis, 31 Oktober 2024 16:54 WIB
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan Hingga Oktober 2024 Sudh Melayani 55 Ribu Pelanggan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Medan yang ingin mendapatkan pelayanan publik secara cepat dan mudah dijangkau, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan.

Tujuan utama pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Medan yang berlokasi di eks Plaza Ramayana Peringgan, jalan Iskandar Muda itu adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik hanya dengan satu pintu.

"Melalui MPP ini kami ingin memberikan pelayanan yang terintegras, dimana pengurusan izin dan lainya cukup di satu tempat,"ucap Bobby Nasution saat meluncurkan MPP Kota Medan.

Terbukti dengan hadirnya MPP Kota Medan masyarakat menjadi sangat terbantu, hal ini juga dibuktikan dengan tingginya kunjungan masyarakat ke MPP kota Medan. Dari data tanggal 20 Januari-29 Oktober 2024 tercatat sebanyak 55.415 orang sudah terlayani.

Priyanti salah seorang warga mengaku layanan di MPP Kota Medan cukup cepat.

"Tidak sampai menunggu setengah jam urusan saya sudah selesai," ungkapnya.

Dia juga mengaku MPP Kota Medan memiliki fasilitas yang sangat baik dengan ruang ruang tunggu yang nyaman.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pemko Medan yang sudah membuat tempat pelayanan publik di pusat kota,"ujarnya.

MPP Kota Medan diisi sebanyak 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) yang menghadirkan lebih dari 70 layanan. ke-26 OPPP tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi Kelas I Polonia, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirtanadi, PLN UP3 Medan dan Medan Utara, PT Taspen, Bank Sumut, Bapenda Sumut, DPMPTSP Sumut, Bapenda Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan, Dinas Perkimcikataru Medan, Disdukcapil Medan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan, Ikatan Apoteker Indonesia Medan, Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia Medan, Persatuan Insinyur Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Medan. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menyalahi Aturan, Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Kecamatan Medan Petisah Ditertibkan
Bentuk Keseriusan Pemko Medan Tindaklanjuti Program Pemerintah Pusat
Pemko Medan Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pelayanan Publik Perangkat Daerah
*Pemko Medan Dukung Terwujudnya Peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan ZI BPS Kota Medan*   Pemko Medan mendukung terwujudnya peningkatan Layan
Tingkatkan Kompetensi ASN, BKPSDM Kota Medan Gelar Bimtek Coaching dan Mentoring
Target Siap Desember, Pembangunan Underpass H.M. Yamin Sudah 81,7 Persen
komentar
beritaTerbaru