Senin, 08 September 2025

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharapkan Dapat Menuntaskan RUU Koperasi dan Dualisme Dekopin

Administrator - Senin, 14 Oktober 2024 13:20 WIB
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharapkan Dapat Menuntaskan RUU Koperasi dan Dualisme Dekopin
Istimewa
Baca Juga:

JAKARTA - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi dapat disahkan menjadi UU pada pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mandeknya pembahasan RUU tersebut di era pemerintahan sebelumnya membuat perkembangan koperasi kian mundur.

"Kami berharap sebelum Hari Koperasi 12 Juli 2025, kita sudah punya UU Koperasi yang baru sehingga dapat menimbulkan semangat baru bagi para pegiat perkoperasian," kata Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisiwarno, di Jakarta saat menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin, Minggu (13/10/2024) di Jakarta.

Rapimnas yang berlangsung dua hari itu diikuti 60 orang anggota Dekopin dari seluruh Indonesia, terdiri dari Induk-induk koperasi dan Dekopinwil.

Dalam pernyataannya kepada pers, Sri Untari mengatakan harapan agar RUU Koperasi segera menjadi UU merupakan bagian dari rekomendasi Rapimnas yang sifatnya krusial. Setidaknya, cetus Untari, ada perasaan malu bercampur galau atas tak kunjung selesainya RUU tersebut.

Rekomendasi lainnya adalah penegasan dukungan Dekopin terhadap kepemimpinan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan harapan keduanya dapat mewujudkan nilai dan prinsip Koperasi Indonesia sebagai sistem perekonomian bangsa sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

Pemerintahan baru ini diharapkan
dapat mewujudkan Nilai dan Prinsip Koperasi sebagai sistem perekonomian bangsa antara lain melalui Pembentukan UU Sistem Perekonomian Nasional; Terjalinnya sinergi antara Pemerintah dengan Dekopin dalam membangun perkoperasian Indonesia dengan pembagian : i. Pemerintah sebagai Regulator dan Pelindung Pengembangan dalam Pembangunan Koperasi Indonesia; ii. Dewan Koperasi Indonesia sebagai Advokator, Edukator dan Fasilitator Pembangunan Koperasi Indonesia; iii. Gerakan Koperasi sebagai Pelaku Utama Pembangunan Koperasi Indonesia.


Selain itu, di era Pemerintahan Prabowo-Gibran juga diharapkan lahirnya Kebijakan Pembangunan Perekonomianyang menciptakan situasi kondisi adil untuk mensetarakan kedudukan Koperasi sebagai pelaku ekonomi Nasional sama terhormat dan sejajar dengan para pelaku ekonomidiluar koperasi; Rekomendasi lainnya, meminta kepada pemerintah untuk kembali menyatukan Dekopin yang saat ini mengalami dualisme kepemimpinan.

"Kami berharap pemerintah Mewujudkan Dewan Koperasi Indonesia sebagai Wadah Tunggal Perjuangan Gerakan Koperasi Indonesia dan Mitra Pemerintah," pungkas Untari.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rombak Pengurus, Koperasi Pers Indonesia Gandeng Tiga Startup di Medan
Presiden Prabowo: Aspirasi Rakyat Didengar, Hukum Tetap Tegak
AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
Tak Perlu Bergantung pada Bank, Koperasi Bisa Jadi Jalan Cepat Menuju Sejahtera
Sarasehan Koperasi di Medan: Kupas Tantangan Digital hingga Inspirasi Rumah Gratis
Didorong Penulis Buku 100 KBI, Gerakan Koperasi Medan Siap Bentuk Asosiasi
komentar
beritaTerbaru