SAPA: Kapolda Baru Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa, PON dan Aceh Hebat
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
Baca Juga:
- Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
- Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba*
- Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
MEDAN I SUMUT24
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) terhadap seorang tersangka narkoba jaringan internasional.
Barang bukti sabu-sabu seberat 29.000 gram dan 39.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan.
"Ini jaringan internasional, dua orang tersangka berhasil kita tangkap dan satu di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/10/2024).
Dijelaskannya, dua tersangka yang ditangkap itu adalah Kiki Rezeki Siregar (30) dan M Fauzi (31), warga Medan. Tersangka Kiki terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.
Pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima akan adanya pengiriman sabu-sabu jaringan internasional dari Malaysia ke Tanjung Balai.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan diketahui seorang tersangka telah berada di kawasan Kompleks CBD Medan Polonia pada 25 September 2024 malam.
"Kita melakukan penyelidikan dari Tanjung Balai, kemudian baru kita bisa menemukan yang bersangkutan sudah berada di pusat kota Medan tepatnya di CBD Polonia," jelas Yemi.
Polisi mengamankan tersangka M Fauzi mengendarai sepeda motor. Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus hingga penyergapan satu unit mobil Honda Brio putih di persimpangan Jalan Ir Juanda - Imam Bonjol Medan.
Namun, ketika penyergapan itu terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan beberapa mobil warga.
"Di situ terjadi sedikit insiden karena kejar-kejaran yang bersangkutan saat di lampu merah terjadi tabrakan beruntun yang berhenti di lampu merah. Di situ juga mobil personel kita yang posisinya dekat, karena kencang mengejar sehingga terjadi tabrakan beruntun," kata Yemi.
Yemi menegaskan, tindakan tegas terukur itu dilakukan sebagai komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika di Sumatera Utara.
"Bahkan kita akan melakukan proses memiskinkan yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tegasnya.
Dari pengungkapan itu diamankan 29.000 gram (29 kg) sabu-sabu dan 39.000 butir pil ekstasi.
"Dari pengamanan barang bukti tentunya kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 155.000 masyarakat di kota Medan," tuturnya.
Menjawab wartawan, Yemi menyebut keduanya berperan sebagai bandar narkoba dan sudah 2 kali melakukan aksi serupa.
"Narkotika itu masuk dari Malaysia ke Tanjung Balai, dan akan diedarkan di Medan," ungkapnya.
Perbaiki Mobil Warga
Yemi juga memastikan pihaknya bertanggungjawab terhadap kerusakan mobil warga yang mengalami laka lantas saat penangkapan bandar narkoba tersebut.
"Kita dari Polda Sumatera Utara sudah membawa mobil tersebut ke bengkel dan akan kami perbaiki sebagaimana mestinya. Nanti kalau sudah selesai akan kita kembalikan kepada keluarga pemiliknya dalam keadaan seperti sedia kala," paparnya.
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat terutama pemilik kendaraan.
"Insiden ini bukan merupakan suatu unsur kesengajaan, tapi itulah pelaksanaan tugas kita Polri," pungkasnya.(W05)
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
JAKARTA SUMUT24.CO Dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Korps Pemberantasan Tindak Pida
Politik
sumut24.co MEDAN , Kehadiran Paviliun Kabupaten Asahan dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mencuri perhatian kalangan pemangk
kota
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
kota
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Jelang Tugas Baru di Bareskrim, JMSI TABAGSEL selalu Support AKBP Wira Prayatna
kota
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum