
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
kotaBaca Juga:
- Panen Raya Serentak Kuartal II,AKBP Yasir Ahmadi : Polres Tapanuli Selatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sinergi dengan Pemkab dan Petani
- Khidmat dan Penuh Makna, AKBP Wira Prayatna Hadiri Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Al-Abror Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Pantau Langsung Malam Takbiran Idul Adha 1446 H: Wujudkan Keamanan dan Kekhidmatan Warga Padangsidimpuan
Jakarta- Penetapan Vonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap pengusaha properti asal Kota Medan, Sumatera Utara, Mujianto,menuai kecaman aktivis jaringan pergerakan masyarakat bawah (Jaga Marwah) Sumatera Utara.
Pasalnya, Mujianto yang sebelumnya berstatus terpidana dalam kasus korupsi terkait kredit macet di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan sebesar Rp 39,5 miliar divonis bebas dan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) diduga terindikasi gratifikasi.
"Sudah jelas terbukti,proses pencairan kredit tidak sesuai aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan. Kredit ini kemudian macet dan diduga terjadi tindak pidana yang merugikan keuangan negara." Ujar Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba.
Dipaparkannya, proses pengajuan kredit itu terjadi ketika Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman seluas 13.680 meter persegi di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sumut. PT KAYA kemudian mengajukan kredit modal kerja ke BTN Medan dengan plafon Rp 39,5 miliar.
Kredit modal ini akan digunakan untuk pengembangan perumahan Takapuna Residence sebanyak 151 unit di kompleks Graha Metropolitan di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Apalagi diketahui sebagian lahan itu juga diduga bermasalah. Diduga lahan sebagai agunan merupaka lahan Eks HGU "jelasnya.
Ditambah lagi, lanjut Edison Tamba yang akrab disapa Edoy ini mengatakan, bahwa Di tingkat kasasi, Mujianto dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 5 ke-1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Apalagi sudah jelas beberapa putusan, Dalam putusan kasasi nomor 2082 K/Pid.Sus/2023, MA menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Mujianto.
"Kami menduga, Vonis bebas ini dijatuhkan oleh majelis hakim PK yang dipimpin oleh Hakim Agung Desnayeti, bersama Hakim Agung Agustinus Purnomo dan Hakim Agung Yohanes Priyana pada 7 Agustus 2024 tercium aroma korupsi. Kami berharap komisi pemberantasan korupsi (KPK) usut indikasi gratifikasi yang diduga kuat diterima hakim dari terpidana Mujianta dalam hal tuduhan kejahatan perbankkan. Serta, KPK diminta tegas dalam menegakkan hukuman Teehaspa pelaku korupsi dalam sumber daya alam. "Pungkasnya.red
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
kotaFWP Bagikan 64 Kantong Daging Kurban kepada Wartawan di Lingkungan Pemprovsu
kotaJakarta I Sumut24. coDi zaman serba cepat ini, berkembang bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Tidak hanya dalam karier, tetapi juga dalam ku
NewsMEDAN I SUMUT24.co Berqurban di hari raya Idul Adha mengajarkan nilainilai pengorbanan, keikhlasan, kesabaran, ketaatan sekaligus berbagi.
NewsASAHAN I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Ray
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Bupati Solok, Sumatra Barat, Jon Firman Pandu, didampingi Wakil Bupati H. Candra, Sekretaris Daerah Medison,
NewsMEDAN SUMUT24. CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan kesiapan penuh infrastruktur dan sistem kelistrik
NewsMEDAN SUMUT24. CO PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara sukses menjaga keandalan pasokan listrik selama perayaan Idul Adha 1446 H
NewsASAHAN I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar buka puasa bersama dan pawai malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha
NewsTANJUNGBALAI I Sumut24. coDilapangan terbuka, ribuan masyarakat begitu antusias mengikuti pelaksanaan sholat berjamaah Idul Adha. Kegiatan i
News