Minggu, 01 Maret 2026

Janjikan 1000 Suara Sama Caleg Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan!!! Ini Kata Kabid Humas

Administrator - Senin, 29 Januari 2024 16:11 WIB
Janjikan 1000 Suara Sama Caleg Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan!!! Ini Kata Kabid Humas
Istimewa
Komisioner KPU Padangsidimpuan digiring petugas Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan caleg, Senin (29/1/2024).
Medan Isumut24.co -

Baca Juga:

Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap, komisioner KPU Padangsidimpuan, PH telah menjanjikan 1.000 suara kepada calon legislatif (caleg).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penyidik telah menetapkan tersangka kepada PH. Dia dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang dugaan pemerasan.

"Korbannya caleg berinisial F dijanjikan tersangka 1.000 suara," jelas Hadi, Senin (29/1/2024).

Kata Hadi, PH ditetapkan sebagaimana tersangka sejak Minggu (28/1/2024), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial R di salah satu kafe di Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1/2024).

Disebutkan, R berperan sebagai pengantar uang barang bukti sebesar Rp 26 juta dari korban F. Namun, R di bawah tekanan PH sehingga bersedia menemaninya.

"Kalau untuk R statusnya sebagai saksi, karena mengantarkan uang dari korban kepada PH. Uang Rp 26 juta itu sebagian sudah digunakan untuk membayar makanan di kafe," terang Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut, masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

"Nanti masih kita dalami," pungkasnya.

Sebelumnya, Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.

Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai.(W05)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapim Polda Sumut 2026 Resmi Digelar, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah
Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Walikota Tebingtinggi Laporkan Akun fb "AT" ke Poladsu
Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Dinas Pendidikan Turun Langsung, Masalah Dugaan Penahanan Ijazah di Percut Selesai
komentar
beritaTerbaru