439 Kasus Pelanggaran Ditindak Polres Solok Selama Operasi Zebra 2023

Kabupaten Solok  I Sumut24.ck

Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok, melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 439 perkara selama Operasi Zebra Singgalang 2023.

“Selama pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023, pihaknya berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebanyak 439 perkara,” ujar Kapolres Solok AKBP AKBP Muari, S.IK,MM,MH melalui Kasat Lantas AKP Dian Jumes Putra, SH, MH kepada awak media, Senin (18/09/2023).

Diterangkan, jumlah perkara pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Singgalang 2023 439 perkara dengan teguran sebanyak 279

Sentara , Dalam kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Singgalang 2023 ada 1 kasus dengan korban luka ringan ” ungkap Kasat Lantas.

Ia menjelaskan, rata-rata pelanggaran lalu lintas dijalan raya banyak dilakukan oleh kalangan para pelajar dan remaja. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi para orang tua dan guru, agar tidak memberikan penggunaan sepeda motor kepada anak yang masih di bawah umur atau yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Satlantas Polres Solok sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah dan kegiatan Jumat Curhat di masjid-masjid tentang himbauan Kamseltibcarlantas, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan sticker serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dijalan raya, dan tetaplah menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. (Yose)

 

 

 

Dikirim dari telepon pintar vivo