Rabu, 08 Juli 2026

Dua Pria Pelaku Curat Dijebloskan Kedalam Sel Mapolsek Medan Helvetia

Administrator - Rabu, 18 Maret 2020 13:52 WIB
Dua Pria Pelaku Curat Dijebloskan Kedalam Sel Mapolsek Medan Helvetia
MEDAN | SUMUT24.co Guna memberikan efek jera terhadap aksi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan, Polsek Medan Helvetia melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Medan Helvetia kembali menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 (1) KUHPidana, Rabu (18/03/2020). Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat dengan Nomor : LP/165/III/2020/SU/Resta Medan/Sek Medan Helvetia Tanggal 17 Maret 2020, atas nama, Dian Syafrizal (44), penduduk Jln Kesehatan Lorong Gelora Lingk II Sei Sekambing, Kec. Sei Sekambing, kemudian datang ke Polsek Medan Helvetia untuk membuat pengaduan. “Dari laporan pengaduan korban, petugas melakukan pengembangan, dan kemudian berhasil meringkus dua orang pelaku masing-masing, Berjamin dan Daris Lubisn,” ungkap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean. Sebelum tertangkap, terlebih dahulu Tekab MedanbHelvetia melakukan Cek TKP.  Lalu tidak jauh dari TKP,  petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya ada 2 (dua) orang yang baru saja melintas dengan membawa sepeda dengan ciri – ciri seperti milik korban. Dengan gerak cepat, petugas yang tidak mau kehilangan buruannya, dengan gerak cepat langsung menindak lanjuti informasi yang didapat dari masyarakat. Tidak lama berselang, kedua pelaku berhasil di tangkap dan diamankan, saat dilakukan introgasi awal dilapangan, ke 2 (dua) pelaku mengakui perbuatannya, bahwasanaya sepeda yang dicurinya di komplek Bisnis Point. Selanjutnya Tekab Polsek Medan Helvetia, memboyong ke 2 (dua) orang pelaku tersebut bersama barang bukti, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Kharisma BB 2128 DC milik pelaku dan 1 (satu) Unit Sepeda Merk BMX Warna Putih, ke Polsek Medan Helvetia untuk proses selanjutnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang mau dan berani yang  bekerja sama dengan polisi memberikan informasi terkait tindak pidana yang berada di wilkum Polsek Medan Helvetia. “Mari kita bersama – sama menjaga ke kondusifan wilayah di Helvetia ini, kami tidak bisa bekerja tanpa bantuan informasi dari warga masyarakat, sekali lagi terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi dan bekerja sama,” pungkas Kapolsek.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru