Selasa, 19 Mei 2026

Polda Sumut Imbau Warga Tidak Sebar Info yang Menimbulkan Kepanikan

Administrator - Rabu, 18 Maret 2020 13:27 WIB
Polda Sumut Imbau Warga Tidak Sebar Info yang Menimbulkan Kepanikan
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menghimbau kepada masyarakat Untuk tidak lagi menyebarkan informasi Hoax atau Covid-19 yang dapat menimbulkan kepanikan yang berlebihan. Atas dugaan penyebar berita palsu dan Hoax virus Corona tersebut, Seorang pria tidak bertanggung jawab akhirnya berurusan dengan personil Tim Cyber Crime Ditkrimsus Poldasu. “Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada masyarakat menghimbau untuk bijak dalam menyebar setiap informasi. Jangan sampai akibat informasi yang tidak benar tersebut menyebabkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Kasihan warga,” sebutnya, Rabu (18/3/2020). Mantan Kapolres Nias ini sekali lagi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna handphone selular atau pengguna  teknologi dapat digunakan untuk memberikan informasi yang bermanfaat disaat situasi dunia secara umum dan Indonesia khususnya, dalam menghadapi penyebaran Covid-19. “Tolonglah sebelum dibagikan kepada orang lain, mohon ditelaah terlebih dahulu. Jangan sampai akibat jari-jari tangan yang menyebarkan informasi tidak benar itu, akhirnya berurusan dengan hukum,” harapnya. Diketahui sebelumya, personel Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengamankan seorang warga berinisial HG, di kediamannya Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Kelapa Gading 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dirinya diamankan pada Minggu, 15 Maret 2020 sekira pukul 15.30 WIB, lantaran terbukti menyebarkan informasi tidak benar ke beberapa group WhatsApp yang bernada menebar ketakutan kepada masyarakat. Dalam postingannya, lanjut MP Nainggolan, pelaku menyebarkan informasi yang tidak benar dengan tulisan “Istana lockdown” dan menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena Virus Corona atau Covid-19. “Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimsus Polda Sumut, terkait motif pelaku menyebarkan berita bohongtersebut,” ungkap Nainggolan. (W05).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok, Secara Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Jefrizal, S.Pt, M. T. Sebagai Sekretariat Daerah Kabupaten
178 Penjahat Ditangkap 21 Terkapar Ditembak
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
komentar
beritaTerbaru