Selasa, 19 Mei 2026

Penindakan Kamseltibcar, Polrestabes Medan Keluarkan Surat Tilang 22 Set, 21 STNK dan 1 SIM Ditahan

Administrator - Rabu, 18 Maret 2020 01:24 WIB
Penindakan Kamseltibcar, Polrestabes Medan Keluarkan Surat Tilang 22 Set, 21 STNK dan 1 SIM Ditahan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Guna meningkatkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan, Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan, Selasa (17/3/2020) melakukan penertiban parkir, pemeriksaan surat-surat angkutan umum dan angkutan barang.

Informasi diterima wartawan dari Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol H Mhd Reza Chairul Akbar didampingi Waka Sat Lantas Kompol Efendi Sirait mengatakan, pelaksanaan pada Kamseltibcarlantas dilakukan dikawasan Jalan Cirebon, Jalan Jawa, Jalan Sutomo dan Jalan Veteran.

Lanjut Kasat Lantas, bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002, Undang-undang No 22 Tahun 2009, serta berdasarkan Sprin Kasat Lantas Polrestabes Medan Nomor : Sprin/261/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 tentang penertiban dan penegakan hukum di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Dalam penertiban tersebut, kita melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 22 set, 10 penggembosan ban. Sedangkan barang bukti yang ditahan berupa STNK sebanyak 21 set dan SIM berjumlah satu set,” urai Kompol M Reza.

Diterangkan orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini, dalam melakukan penertiban tersebut, pihaknya mengerahkam 10 orang personil dari Unit Dikyasa bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Penertiban parkir berlapis, parkir sembarangan, parkir di badan jalan, pemeriksaan surat-surat angkutan umum dan angkutan barang di wilayah hukum Polrestabes Medan yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan ini dilakukan demi terciptanya Kamseltibcarlantas,” tegas Kompol M Reza Chairul Akbar yang didampingi Ipda Jaya Syah Putra selaku Ps Kanit Dikyasa Sat Lantas Polrestabes Medan. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
komentar
beritaTerbaru