Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
kota
Baca Juga:
P.Siantar | SUMUT24
Pembangunan jalan alternatif Siantar By Pass sumber dana APBN dan APBD di perkirakan ratusan miliar sepanjang 11 km yang sudah dikerjakan dalam kurun waktu 5 tahun ini, terancam gagal.
Pasalnya proyek tersebut tersangkut pembebasan tanah di hulu pembangunan jalan, hanya karena 30 meter saja lahan yang terkena jalur tidak tuntas dibebaskan.
Pembangunan jalan alternatif ini dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jalan dan Jembatan serta PU Bina Marga Pemko Pematang Siantar.
Pantauan di lokasi kemarin, pekerjaan pembanguan jalan di Km 11 jalan keluar menuju Danau Toba yang dikerjakan Kontraktor CV. Asima dengan Pagu Anggaran Rp.4.993.416.641 sepanjang 1 Km saat ini sedang giat-giatnya dikerjakan.
Seperti pembuatan jembatan dan pengerukan tanah serta Penghamparan Urugan Pilihan (Urpil) namun ada yang aneh para pembangunan tersebut. Ada tumpukan tanah di jalur akhir, informasinya Rapotan Tambunan melarang pihak kontraktor untuk pengerjaan.
Pihak kontraktor Cv.Tosima Marga Siahaan mengatakan, kontrak yang diterima pembangunan pekerjaan jalan ini sepanjang 1 km.
“Lokasi kami inilah akhir, dimana jalurnya mulai dari jalan Medan tembus Jalan Simpang Dua Hotel Flora Inn sepanjang 11 km,” ujar Siahaan.
Namun ternyata di akhir jalan keluar, ada permasalahan. Dimana lahan ukuran 30×40 meter dilarang dikerjakan oleh Pemilik Tanah. Padahal waktu tender sudah ikut di dalam designe.
“Jadi inilah yang buat binggung aku, kenapa di buat pelelang namun tanah belum bebas. Pemko Siantar harus bertanggung jawab terhadap pembebasan itu. Padahal waktu pengerjaan sudah mepet,” sambung Siahaan kontraktor dari Kabupaten Tobasa ini.
Sementara salah satu staff yang mengaku dari Inspektorat dan Kementerian ketika peninjauan Jalan Siantar By Pass kemarin, mengatakan persoalan pembebasan tanah adalah urusan Pemerintahan Kota Pematang Siantar.
“Mereka yang melakukan pembebasan tanah terhadap pembangunan jalan, kami hanya masalah teknis,” ujarnya.
Namun ketika ditanya kenapa bisa dilakukan pelelangan pekerjaan tapi lahan belum bebas hingga terancam gagal pembangunan pembukaan jalan tersebut, dia mengatakan, “itulah ngak tau aku,” ujarnya.
Sementara Kadis PU Bina Marga Pematang Siantar Jhonson Tambunan ketika dikonfirmasi melalui saluran seluler, Sabtu (16/11) perihal pembebasan Tanah yang tersendat, tidak dapat dihubungi. (LP).
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
kota
Medan sumut24.co Langkah hukum besar diambil oleh Kantor Hukum Boin Silalahi, S.H., M.H. & Rekan dalam upaya menjemput keadilan bagi Amr
Hukum
sumut24.co TOBA, Penambangan batu di Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba yang sejak dahulu telah menjadi bagian aktivitas wa
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumate
kota
sumut24.co MEDAN, Rencana besar untuk membangun Kabupaten Asahan selama 20 tahun ke depan resmi dibahas dan disinkronkan dalam rapat strate
kota
sumut24.co ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan selama dua tahu
News
sumut24.co ASAHAN , Langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kabupaten Asahan mulai bergerak maju. Se
News
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
kota
Polsek Lubuk Pakam Amankan Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas
kota
Jakarta Sumut24.coUniversitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) ikut ambil bagian dalam kunjungan persahabatan ke Republik Rakyat Tiongkok
Advertorial