Selasa, 19 Mei 2026

Berbiaya Ratusan Miliar, Pembangunan Jalan Siantar By Pass Terancam Gagal

Administrator - Senin, 18 November 2019 13:00 WIB
Berbiaya Ratusan Miliar, Pembangunan Jalan Siantar By Pass Terancam Gagal

 

Baca Juga:

P.Siantar | SUMUT24

Pembangunan jalan alternatif Siantar By Pass sumber dana APBN dan APBD di perkirakan ratusan miliar sepanjang 11 km yang sudah dikerjakan dalam kurun waktu 5 tahun ini, terancam gagal.

Pasalnya proyek tersebut tersangkut pembebasan tanah di hulu pembangunan jalan, hanya karena 30 meter saja lahan yang terkena jalur tidak tuntas dibebaskan.

Pembangunan jalan alternatif ini dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jalan dan Jembatan serta PU Bina Marga Pemko Pematang Siantar.

Pantauan di lokasi kemarin, pekerjaan pembanguan jalan di Km 11 jalan keluar menuju Danau Toba yang dikerjakan Kontraktor CV. Asima dengan Pagu Anggaran Rp.4.993.416.641 sepanjang 1 Km saat ini sedang giat-giatnya dikerjakan.

Seperti pembuatan jembatan dan pengerukan tanah serta Penghamparan Urugan Pilihan (Urpil) namun ada yang aneh para pembangunan tersebut. Ada tumpukan tanah di jalur akhir, informasinya Rapotan Tambunan melarang pihak kontraktor untuk pengerjaan.

Pihak kontraktor Cv.Tosima Marga Siahaan mengatakan, kontrak yang diterima pembangunan pekerjaan jalan ini sepanjang 1 km.

“Lokasi kami inilah akhir, dimana jalurnya mulai dari jalan Medan tembus Jalan Simpang Dua Hotel Flora Inn sepanjang 11 km,” ujar Siahaan.

Namun ternyata di akhir jalan keluar, ada permasalahan. Dimana lahan ukuran 30×40 meter dilarang dikerjakan oleh Pemilik Tanah. Padahal waktu tender sudah ikut di dalam designe.

“Jadi inilah yang buat binggung aku, kenapa di buat pelelang namun tanah belum bebas. Pemko Siantar harus bertanggung jawab terhadap pembebasan itu. Padahal waktu pengerjaan sudah mepet,” sambung Siahaan kontraktor dari Kabupaten Tobasa ini.

Sementara salah satu staff yang mengaku dari Inspektorat dan Kementerian ketika peninjauan Jalan Siantar By Pass kemarin, mengatakan persoalan pembebasan tanah adalah urusan Pemerintahan Kota Pematang Siantar.

“Mereka yang melakukan pembebasan tanah terhadap pembangunan jalan, kami hanya masalah teknis,” ujarnya.

Namun ketika ditanya kenapa bisa dilakukan pelelangan pekerjaan tapi lahan belum bebas hingga terancam gagal pembangunan pembukaan jalan tersebut, dia mengatakan, “itulah ngak tau aku,” ujarnya.

Sementara Kadis PU Bina Marga Pematang Siantar Jhonson Tambunan ketika dikonfirmasi melalui saluran seluler, Sabtu (16/11) perihal pembebasan Tanah yang tersendat, tidak dapat dihubungi. (LP).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
komentar
beritaTerbaru