Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
sumut24.co ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan selama dua tahu
News
MEDAN | SUMUT24 Pemko Medan menggelar rapat penanganan pengembalian warga korban konflik (eks Gafatar) di Balai Kota Medan, Kamis (7/4).
Baca Juga:
- Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
- Perkuat Pengawasan Perairan Asahan, Wabup Rianto Sambut Baik Rencana Pembangunan Kantor BAKAMLA Di Silo Laut
- Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
Rapat ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi. Saat ini tercatat 33 KK (127 orang) warga korban konflik asal Kota Medan dan kini ditempatkan di 6 titik di Kota Medan.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Kesbangpol Linmas Kota Medan, Cheko Wakhda Ritonga, AKP R. Sihotang (Polresta Medan), Mayor Budi Oktavian mewakili Kodim 02/01 BS, Dr. Hasan Matsum H (MUI Kota Medan), perwakilan Polres Pelabuhan Belawan, FKUB, Asisten Pemerintahan Kota Medan, Musadat Nasution, Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Armansyah Lubis, Kadis Kesehatan Kota Medan, Usma Polita, Kabag Tapem Kota Medan, Zein Noval serta camat se-Kota Medan.
Menurut Cheko, rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan yang diadakan di Kantor Gubsu. Dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, 11 kecamatan yang memiliki warga korban konflik. Sebanyak 33 KK warga korban konflik itu saat ini ditempatkan di 6 titik yaitu Lantamal I Belawan, SPN Sampali, Yonarhanudse 11/BS, Yonkav 6/Serbu, Den “A†Sat Brimob Binjai dan Yonarmed 2/105.
Rapat yang digelar ini membahas lebih lanjut nasib warga korban konflik di Kecamatan Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Area, Medan Selayang, Medan Timur, Medan Helvetia, Medan Baru, Medan Sunggal, Medan Denai dan Medan Maimun. Sebab, banyak keluarga mereka yang tidak mau lagi menampung warga korban konflik. Di samping itu banyak alamat keluarga yang diberikan oleh warga korban konflik tidak ditemukan di lapangan.
Wakil Wali Kota dalam arahannya mengatakan, Pemko Medan akan memulihkan kembali hak sosial warga korban konflik Kemudian Akhyar berharap agar tokoh agama dapat melakukan pembinaan dan mempercepat pengembalian proses reintegrasi serta membina agama maupun kaidah warga korban konflik tersebut.
Dikatakan Akhyar, pengembalian warga korban konflik ini akan dilaksanakan, Sabtu (9/4), sekitar pukul 08.00 WIB. Terkait masalah pendidikan, mantan anggota DPRD Medan ini minta agar Dinas Pendidikan Kota Medan menerima kembali anak-anak warga korban konflik. “Namun menyangkut masalah keikutsertaan dalam UN harus mengikuti peraturan yang ada,†ujarnya.
Kemudian Akhyar dalam rapat itu menyampaikan terima kasih kepada pihak Kodam I/BB, Lantamal Belawan dan Poldasu yang selama ini telah membina warga korban konflik. Sebab, penanganan warga korban konflik merupakan tanggung jawab kebangsaan dan diharapkan semua pihak dapat melakukan pembinaan yang terintegrasi
Sementara itu Kadisosnaker Kota Medan, Armansyah Lubis mengatakan siap menampung warga korban konflik yang tidak memiliki tujuan ataupun tempat inggal. Disosnaker akan memfasilitasi makan mereka. Namun mengenai masalah kesehatan, bukan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Warga korban konflik bisa berobat menggunakan APBD Provsu melalui Dinas Kesehatan Provsu dengan syarat memiliki surat miskin yang ditandatangani Wali Kota ataupun Sekda paling lambat tanggal 9 April 2016.
Selanjutnya proses pengembalian warga korban konflik oleh Pemko Medan bilang Akhyar, dikordinir oleh Asisten Pemerintahan Kota Medan,. Musadad Nasution didampingi Kesbangpol Linmas, Disosnaker, Bagian Tapem Kota Medan, camat se-Kota Medan, dinas terkait lainnya, ulama, serta pihak Kodim 0201/BS dan Polresta Medan.
Warga korban konflik akan dijemput di tempat penampungan. Kemudian dibawa ke Kantor Wali Kota Medan. Bagi pihak keluarga yang menjemput apabila memiliki kendaraan dapat langsung membawa keluarganya dan bagi pihak yang tidak dijemput keluarganya ataupun tidak memiliki, maka Pemko Medan yang akan mengurusnya.
Saat ini warga korban konflik di Kota Medan tidak memiliki KTP dan ada rasa khawatir di dalam diri mereka mengenai keamanan karena merasa terintimidasi. Apabila tidak ada yang menghimpun mereka akan ada potensi warga korban konflik akan kembali seperti dulu.(dio)
sumut24.co ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan selama dua tahu
News
sumut24.co ASAHAN , Langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kabupaten Asahan mulai bergerak maju. Se
News
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
kota
Polsek Lubuk Pakam Amankan Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas
kota
Jakarta Sumut24.coUniversitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) ikut ambil bagian dalam kunjungan persahabatan ke Republik Rakyat Tiongkok
Advertorial
MOMEN HARKITNAS 2026 JAGA TUNAS BANGSA
kota
Polisi Sebut Hasil Autopsi Kresentia Hoess Sudah Keluar, Belum Dipublikasikan
kota
Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi
kota
Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam Alarm Kedaulatan Digital Indonesia
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas
kota