Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Medan I SUMUT24.CO Mengenai keluhan pelanggan ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari Cabang Medan Denai, meteran air pelanggan atas nama KP Silalahi NPA 0308390034 di Jl. Camar 13 Nomor 134 dalam keadaan pecah sejak Oktober 2018.
Baca Juga:
- Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
- Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
- Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya Penadah Masih Dikejar
“Mengingat meteran air pelanggan tersebut pecah, sehingga tidak bisa dibaca. Maka untuk menentukan pemakaian pelanggan selama meteran tersebut belum di ganti yaitu dengan mengambil pemakaian rata-rata pelangan selama 6 bulan sebelumnya,” ujar Humas PDAM Tirtanadi Sumut Zaman K Mendrofa menjawab konfirmasi dari SUMUT24, Jumat (24/5).
Lebih lanjut dikatakan Zaman, itulah kenapa kemudian pembayaran rekeningg air pelanggan tersebut tetap sama setiap bulannya. ”
Terkait meteran pecah tersebut, sesuai aturan karena keberadaan meteran air berada di wilayah privasi pelanggan dan berada dibawah kekuasaan pelanggan, maka pelanggan bertanggung jawab atas kerusakan meteran tersebut dan wajib menggantinya,” ujar Zaman.
“Kami telah menyurati pelanggan tersebut sebahyak dua kali, namun tidak ditanggapi. Kami juga telah menjelaskan tentang dasar penetapan pemakaian nya seperti kami uraikan diatas, namun pelanggan tidak percaya. Karena pelanggan tidak percaya dengan penjelasan kami dari Cabang Medan Denai, kami sarankan kepada pelanggan bisa klarifikasi apa yang kami sampaikan ini ke Divisi Hubungan Langganan Kantor Pusat PDAM Tirtanadi, bukan membola-bola pelanggan,” ujar Zaman.
Sebelumnya, Pemilik rumah di Jl Camar 13, No 134, Perumnas Mandala, Kec Ps Tuan, Mario Silalahi (35), merasa kecewa atas perlakuan atau layanan PDAM Tirtanadi. Sebab air pam di rumahnya sering mati dan tagihan iuran air membengkak meski rumah tersebut tak di huni lagi.
“Rumah saya dulunya di kontrakkan sampai bulan September 2018, lalu setelah itu rumah kosong alias tak berpenghuni sampai sekarang. Namun saya harus terus membayar tagihan air tiap bulannya sekitar Rp90.000-an,” terang Mario, Kamis (23/5/2019).
Mario menceritakan, sebelumnya dia telah melaporkan kejadian ini ke PDAM Tirtanadi cabang Medan Denai pada akhir Desember 2018. Dia melaporkan masalah besarnya biaya tagihan dan yang air mati. Namun sampai sekarang masalah besaran tagihan itu tak kunjung kelar sampai sekarang. Dia mengaku seperti di “bola-bola” dalam pengurusan ini.
“Setelah saya lapor, pihak PDAM cabang Medan Denai tak merespon soal biaya tagihan itu, malah saya disuruh melapor ke kantor pusat. Mereka hanya datang melakukan pengecekan meteran sembari membetulkan air yang mati saja, tapi setelah dibetuli besoknya air mati lagi,” cetusnya.
Mario mengaku, sejak dilakukan pengecekan meteran di bulan Januari 2019 oleh petugas, tagihan iuran airnya turun menjadi Rp16.000. Namun di bulan berikutnya tagihan kembali membengkak seperti sebelumnya.
Mario pun melaporkan kembali kejadian tersebut baru-baru ini. Dia datang sembari meminta data salinan meteran air dari PDAM. Ternyata angka meteran air yang ada di rumahnya tak sama dengan angka yang tertulis di data PDAM.
“Jadi di Januari 2019 angka meteran yang di cek petugas di rumah saya di angka 1.800, dan meteran saya sejak saat itu mati sampai sekarang. Tapi di data PDAM tertulis di bulan Januari-April angka meteran saya di pusaran 2.000-an. Berarti ini ada yang gak beres penghitungannya,” tegas Mario.
Sejauh ini Mario telah menyurati pimpinan direksi PDAM Tirtanadi Sumut. Mario berharap agar masalah ini direspon dan segera diselesaikan.
Wartawan koran ini sudah mengkonfimasi soal keluhan pelanggan PDAM Tirtanadi tersebut ke Bagian Humas Zaman K Mendropa. Dari jawaban Humas, menyarankan agar nomor rekening pelanggan PDAM Tirtanadi yang komplain tersebut dikirimkan ke Humas, sehingga petugas bisa mengecek ke lapangan dan melakukan perbaikan. (R03/W07)
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
News
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak KejahatannyaPenadah Masih Dikejar
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News
Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan
News
400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking
News
4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026
Sport