Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
- Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
- Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
- Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya Penadah Masih Dikejar
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi dan mendukung Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi dan mendukung apa yang dideklarasi dan dicanangkan oleh PTA Medan ini, semoga apa yang ingin dicapai dalam rangka pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dapat terwujud,â€kata Gubenur Edy Rahmayadi ketika menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Jumat (5/4) di Aula PTA Medan Jalan Asrama Medan.
Gubernur juga menyampaikan, agar pelaksanaan zona integritas tidak hanya sekadar kegiatan seremonial. Penandatanganan pakta integitas hendaknya dipahami sebagai pondasi utama dalam menjalankan kinerja. “ Dan tandatangan di dalamnya merupakan wujud komitmen yang harus diimplementasikan dalam setiap penugasan,†ujar Edy Rahmayadi.
Harapan yang sama juga disampaikan Ketua PTA Medan Syarif Mappiasse. Dikatakannya, sebagai lembaga penegak hukum, PTA harus bersikap secara transparan dan memiliki integritas.
“Sebagai lembaga hukum yang menyelesaikan perkara haruslah kita memegang teguh transparansi dan sekaligus integritas agar terwujudnya penegakkan hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan,†ujarnya.
Selain itu, Syarif juga berharap agar diadakannya jadwal atau kelender dalam persidangan dengan tujuan, agar waktu persidangan bisa diketahui publik. “Saya minta untuk kedepannya agar ada jadwal persidangan hanya waktu 6 bulan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu putusan dalam persidangan,â€jelasnya.
Untuk itu, Syarif memberi contoh pada daerah Jawa Timur yang memiliki kasus sebanyak 600 perkara dengan 17 hakim dapat terselesaikan putusan tepat waktu. “Mari kita mencontoh di daerah Jawa Timur yang mampu menyelesaikan kasus tepat waktu dengan jumlah hakim 17 menangani kasus sebanyak 600 perkara,â€paparnya.
Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua PTA Medan Syarif Mappiasse, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Bambang Edy Sutanto Soedewo, dan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Serta penandatangan oleh Wakil Ketua PTA Medan, para hakim dan panitera.(W03)
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
News
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak KejahatannyaPenadah Masih Dikejar
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News
Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan
News
400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking
News
4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026
Sport