Sabtu, 12 September 2026

Aktivis Walhi Demo ke Konjen Tiongkok di Medan

Administrator - Jumat, 01 Maret 2019 11:35 WIB
Aktivis Walhi Demo ke Konjen Tiongkok di Medan

Medan I SUMUT24.CO Kantor Konjen Tiongkok yang berada di Jalan Walikota no 9, Medan didemo oleh sejumlah aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Para aktivis lingkungan ini mendesak agar pemerintah China merekomendasikan kepada Bank of China untuk menghentikan pendanaan terhadap pembangunan proyek PLTA Batangtoru.

Dalam aksi ini, belasan anggota Walhi Sumut itu memampangkan spanduk berisi desakan mereka agar Bank of China menghentikan pendanaan proyek tersebut. Selain itu salah seorang diantara pengunjuk rasa juga mengenakan kostum orangutan sembari melakukan aksi teatrikal di lokasi.

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan mengatakan terdapat beberapa alasan yang mereka sampaikan terkait desakan untuk menghentikan pembangunan pembangkit listrik yang diproyeksikan sebesar 510 MW tersebut.

“Proyek ini dibangun pada jalur gempa sehingga sangat berbahaya. Karena bendungan air sewaktu-waktu bisa jebol dan mengancam kehidupan masyarakat disana,” katanya di lokasi.

Selain itu, proyek tersebut lanjut Dana, secara langsung akan mengisolasi keberadaan Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) yang kini berstatus sebagai satwa paling terancam punah.

Hal ini sebut Dana, terjadi karena hutan yang menjadi habitat Orangutan akan dibuka untuk dijadikan tempat pembangunan berbagai infrastruktur pendukung proyek tersebut. “Setelah terisolasi, maka kita yakin Orangutan tersebut akan punah,” ujarnya.

Alasan terakhir yang disampaikannya yakni prosedur yang ditempuh untuk proses pembangunan tersebut yang dinilai banyak bermasalah. Salah satunya yakni adanya dugaan pemalsuan tandatangan ahli pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) perubahan ke dua.

Dalam dokumen tersebut, salah seorang akademisi bernama Onrizal menurutnya sudah memberi kesaksian dalam persidangan bahwa ia tidak lagi terlibat dalam penelitian yang menghasilkan dokumen adendum Amdal kedua yang menjadi dasar bagi Gubernur Sumatera Utara untuk mengeluarkan izin pembangunannya. “Kita bisa bayangkan ketika dokumen Amdalnya ada yang dipalsukan tentu ini akan sangat bermasalah,” pungkasnya.

Aspirasi para aktivis lingkungan hidup ini diterima oleh pihak Konjen Tiongkok yang ditandai dengan diterimanya tuntutan tertulis mereka. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya Penadah Masih Dikejar
Demi Modal Nikah Nekad Jual Sabun dan Ekstasi, Polisi Sergap Seorang Pemuda di Percut Sei Tuan
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
Rektor UNPAB Apresiasi Rektor Bidang Sumberdaya dan Hubungan Internasional atas Capaian Jabatan Lektor Kepala
komentar
beritaTerbaru