Rabu, 08 Juli 2026

Demo Kantor Gubsu, FSPMI Kecewa Upah Buruh Hanya Naik 8,03%

Administrator - Senin, 29 Oktober 2018 09:40 WIB
Demo Kantor Gubsu, FSPMI Kecewa Upah Buruh Hanya Naik 8,03%
MEDAN I SUMUT24.co Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Demo di depan kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (29/10). para buruh menuntut pemerintah dan Pemprovsu agar mencabut PP No 78 dan menolak upah murah tahun 2019 yang hanya naik 8,03 %. Dengan membawa spanduk dan menaiki mobil komando para buruh terus meneriakkan tolak upah buruh tahun 2019 yang hanya naik 8,03 %.  Kita sangat kecewa kenaikan upah buruh yang hanya 8,03% tersebut sehingga sangat jauh perbedaanya dengan negara Asean lainnya. begitujuga terhadap PP No 78 yang tidak memihak kepada buruh agar dicabut karena hanya menyengsarakan buruh, Ucap Ketua FSPMI Sumut Willy Agus. Akibat demo tersebut membuat arus lalu lintas di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro sedikit menjadi macet sehingga harus di jaga aparat kepolisian.(W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Musikal Senja Teduh Pelita Resmi Dipentaskan, Hadirkan Petualangan Emosional Tentang Harapan, Keluarga, dan Masa Depan Bumi
komentar
beritaTerbaru