Selasa, 19 Mei 2026

Demo Kantor Gubsu, FSPMI Kecewa Upah Buruh Hanya Naik 8,03%

Administrator - Senin, 29 Oktober 2018 09:40 WIB
Demo Kantor Gubsu, FSPMI Kecewa Upah Buruh Hanya Naik 8,03%
MEDAN I SUMUT24.co Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Demo di depan kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (29/10). para buruh menuntut pemerintah dan Pemprovsu agar mencabut PP No 78 dan menolak upah murah tahun 2019 yang hanya naik 8,03 %. Dengan membawa spanduk dan menaiki mobil komando para buruh terus meneriakkan tolak upah buruh tahun 2019 yang hanya naik 8,03 %.  Kita sangat kecewa kenaikan upah buruh yang hanya 8,03% tersebut sehingga sangat jauh perbedaanya dengan negara Asean lainnya. begitujuga terhadap PP No 78 yang tidak memihak kepada buruh agar dicabut karena hanya menyengsarakan buruh, Ucap Ketua FSPMI Sumut Willy Agus. Akibat demo tersebut membuat arus lalu lintas di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro sedikit menjadi macet sehingga harus di jaga aparat kepolisian.(W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
Polsek Lubuk Pakam Amankan Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas
UNPAB Perluas Jejaring Global Lewat Kunjungan Budaya dan Peradaban Islam ke Tiongkok
MOMEN HARKITNAS 2026 : JAGA TUNAS BANGSA
Polisi Sebut Hasil Autopsi Kresentia Hoess Sudah Keluar, Belum Dipublikasikan
Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi
komentar
beritaTerbaru