Selasa, 19 Mei 2026

Polda Sumut Terbitkan DPO Bos Judi Online

Administrator - Rabu, 24 Agustus 2022 12:30 WIB
Polda Sumut Terbitkan DPO Bos Judi Online

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka bos judi online berinisial A alias J. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (24/08/22).

“Ya, Polda Sumut (sudah) terbitkan DPO tersangka J alias A pada hari Rabu 24 Agustus 2022,” ungkapnya.

Menurut Hadi, mekanisme penertibatan DPO ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana. Dia juga menyebutkan, penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap A, tetapi A tidak hadir.

“(Penerbitan DPO) Sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019,” katanya.

Sebelumnya, Hadi juga menyatakan, Polda Sumut sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perjudian di Cemara. Keduanya adalah A alias J dan NP selaku operator judi online.

“Pada 19 Agustus (polisi) menetapkan status tersangka kepada A alias J. Kemudian tanggal 20 Agustus, penyidik menetapkan satu tersangka inisial NP sebagai leader operator di lokasi judi,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk NP saat ini telah ditahan, namun untuk A masih diburu polisi. Hadi mengakui, berdasarkan keterangan pihak imigrasi A diduga telah pergi meninggalkan Sumut melalui Bandara Kualanamu.

“Bahwa diketahui yang bersangkutan di tempat imigrasi Kualanamu sejak 9 Agustus. Hasil kordinasi kita, yang bersangkutan kita ketahui telah melintasi imigras Kualanamu,” ujarnya.

Hadi menuturkan, saat itu A menggunakan identitas dengan nama J. Sedangkan data dari penyidik nama pelaku berinisial AP atau AB.

“Ternyata yang bersangkutan menggunakan identitas KTP, Kartu Keluarga dan segala macam menggunakan nama J pada saat melintas di pemeriksaan imigrasi dari Kualanamu menuju Jakarta. Kemudian diketahui yang bersangkutan menuju ke Singapura,” tandasnya. (W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
Perkuat Pengawasan Perairan Asahan, Wabup Rianto Sambut Baik Rencana Pembangunan Kantor BAKAMLA Di Silo Laut
komentar
beritaTerbaru