Selasa, 19 Mei 2026

Pasca Kebakaran Pasar Tradisional Kotapinang,Pemkab Labusel Belum Relokasi Pedagang

Administrator - Selasa, 08 Juni 2021 14:31 WIB
Pasca Kebakaran Pasar Tradisional Kotapinang,Pemkab Labusel Belum Relokasi Pedagang

LABUSEL | Sumut24 .co

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Pemkab Labusel) belum menginveritasi tempat untuk relokasi para pedagang pasca kebakaran pasar tradisional Kotapinang yang terjadi Senin 7 Juni 2021 malam kemarin.

Kepala Bagian (Kabag) Humasy Pemkab Labusel, Torkis terkejut saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Selasa (86/2021) guna meminta penjelasan langkah pemkab selanjut pasca terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

Bahkan, ia juga tidak mengetahui telah terjadi musibah yang menghanguskan ratusan kios di pasar tradisional Kotapinang tersebut. Ia berdalih bahwa dirinya sedang berada diluar kota ketika terjadi kebakaran.

Terpisah, Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan penyebab kebakaran yang menghanguskan sebanyak 120 kios itu diduga terjadi korsleting arus listrik.

Akibat dari peristiwa kebakaran itu, diperkirakan kerugian mencapai Rp.9 milar. Tidak korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut,” ujar Bambang dihubungi, Selasa (8/6/2021).

Kondisi pasar tradisional Kotapinang pasca insiden menyisakan puing-puing bangunan yang hangus terbakar. Pedagang Bantuan Petugas Damkar Pemkab Labusel terlihat membersihkan puing-puing bangunan.(DB)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
komentar
beritaTerbaru