Rabu, 20 Mei 2026

Lagi Tunggu Pasien, BD Sabu Pematang Sijonam Digerebek Polisio

Administrator - Kamis, 14 Januari 2021 17:14 WIB
Lagi Tunggu Pasien, BD Sabu Pematang Sijonam Digerebek Polisio
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24 Lagi tunggu pasien, Dodi Handoko (34) bandar sabu warga dusun I Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digerebek tim Opsnal Polsek Perbaungan, Jumat (08/01/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Dari penggerebekan tersebut, Petugas menemukan barang bukti 3 (tiga) buah plastic klip transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu disimpan di balik batu dan uang tunai Rp. 190 ribu rupiah. Kepada petugas Dodi mengaku menjalani profesi haram tersebut sudah 3 bulan lamanya. Pelaku juga mengaku mendapat barang haram tersebut dari IR warga Desa Fortuna, Kecamatan Perbaungan. Saat dilakukan pengembangan IR tidak berada dirumahnya. Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak kepada wartawan, kamis (14/1/2021) membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktifitas pelaku sering menjual belikan narkotika jenis sabu kepada masyarakat. Atas laporan tersebut, pihak Polsek perbaungan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bersama barang buktinya. “Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai. Atas perbuatannya, pelaku di jerat pasal 144 subs 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”bilang Kapolres.(Bdi)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok, Secara Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Jefrizal, S.Pt, M. T. Sebagai Sekretariat Daerah Kabupaten
178 Penjahat Ditangkap 21 Terkapar Ditembak
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
komentar
beritaTerbaru