Rabu, 15 Juli 2026

Bupati Solok terima audensi AMS terkait Tolak keras pengesahan undang-undang cipta kerja (Ciptaker) Omnibus law

Administrator - Kamis, 15 Oktober 2020 18:44 WIB
Bupati Solok terima audensi AMS terkait Tolak keras pengesahan undang-undang cipta kerja (Ciptaker) Omnibus law

ARo Suka |Sumut24

Baca Juga:

Bupati Solok H Gusmal SE.MM dan DPRD Kabupaten Solok terima audensi dari AMS (Aliansi Mahasiswa Solok) terkait Tolak keras pengesahan undang-undang cipta kerja (Ciptaker) Omnibus law, audensi tersebut berlangsung di ruang Solok nan indah Aro Suka.

Dalam orasinya Aliansi Mahasiswa Solok menyampaikan aspirasi mereka dan menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Solok beserta DPRD Kabupaten Solok, untuk bersama-sama menolak disahkanya UUD Cipta Kerja yang dibuat oleh DPR-RI.

Bupati Solok H.Gusmal, SE.MM dalam sambutannya di audiensi bersama Aliansi Mahasiswa Solok mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Mahasiswa Solok yang sudah hadir guna mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam menyikapi UU Ciptaker tersebut. Tak hanya itu bupati Solok mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menyambut baik jalan yang ditempuh oleh Aliansi Mahasiswa Solok dalam menyikapi UU Ciptaker dengan cara Audiensi.

“Saya belum bisa memutuskan atau memberikan pendapat, untuk menerima ataupun menolak UU Ciptaker, sebelum adanya draf resmi dari Pemerintah Pusat,” ungkap bupati.

Namun begitu bupati menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa Solok yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat.

“Sampai hari ini kami Pemerintah Daerah belum menerima draf nya dari pemerintah pusat mengenai UUD Cipta Kerja ini,” terang bupati.

Sejatinya Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Solok, dan berjanji untuk menyampaikan apirasi Aliansi Mahasiswa Solok kepada Pemerintah Pusat.

Sementara itu Wakil Ketua FPRD Kabupaten Solok Lucky Efendi menyampaikan kami di DPRD Kabupaten Solok juga belum mendapat/melihat draft resmi UU Cipta kerja ini dari pemerintah pusat

DPRD kabupaten solok siap untuk meneruskan aspirasi aliansi mahasiswa solok ini ke pemerintah pusat dan DPR RI

DPRD Kabupaten Solok menyatakan hal yang sama bahwa dalam memberikan pendapat tentang UU cipta kerja ini, DPRD Kabupaten Solok menunggu draft UU cipta kerja secara resmi dari pemerintah pusat.

di akhir audensi tersebut Penandatanganan keabsahan surat penolakan yang dibawa aliansi mahasiswa oleh wakil ketua DPRD Kab. Solok untuk ditindak lanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat.(Eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
FABEM-SM dan Masker Pragi Desak Polri–Kejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
Truck Angkut Sawit Terguling, Buah Menimpa Pelajar, 1 Korban Meninggal Dunia 2 Luka - Luka
Ijeck Desak Jalur Kereta Api Medan-Aceh Segera Dituntaskan, Minta Trans-Sumatera Dipercepat
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa*
Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen 2 Wanita Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru