FABEM-SM dan Masker Pragi Desak Polri–Kejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
aro Suka |Sumut24
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Solok gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil Pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun anggaran 2020 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun anggaran 2020 yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.
Rapat Dipimpin Oleh Ketua DPRD Jon Firman Pandu. Di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal dan Lucki Efendi dan Anggota DPRD Kabupaten Solok serta dihadiri oleh Forkopimda Sekda AzwirmanSekwan Suharmen Dan SKPD Pemkab Solok
Laporan Hasil Pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun anggaran 2020 oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Dibacakan Oleh DENDI.
Maksud dan tujuan dilakukan Pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini adalah untuk menyepakati Arah kebijakan umum APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Menetapkan Plafon Anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Dengan Pendapatan pada KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp.1.232.524.496.560,55 setelah perubahan sebesar Rp.1.137.880.972.596,55 terjadi pengurangan sebesar (Rp.94.643.523.964,00) dan Belanja pada KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp.1.262.524.496.560,55 setelah perubahan menjadi Rp.1.179.702.873.327,33 terjadi pengurangan sebesar (Rp.82.821.623.232,82),” ujar Dendi
” Dari hasil pembahasan terdapat beberapa rekomendasi diantaranya. Jika ada ketentuan dari Pemerintah Pusat tentang penggunaan Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat direalokasikan kembali pada Kegiatan – kegiatan SKPD yang membutuhkan tambahan Alokasi Belanja, maka pihak Pemerintah Daerah melalui TAPD dapat memfasilitasinya.Agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari untuk menganggarkan Anggaran Pelatihan Wali Nagari dengan merasionalisasikan Anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Selain itu, Gusmal mengucapan terima kasih Bupati kepada pimpinan, beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Solok, telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan atas diperolehnya kesepakatan bersama antara Pemerinta Daerah dengan DPRD, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Tahun Anggaran 2020.
” Sungguh merupakan hal yang membanggakan Bagi kita semua, bahwa dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Program Prioritas, pada Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020, telah diperoleh pemahaman yang sama terhadap dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
Dengan telah disepakati KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020, kita berharap kesepakatan tersebut, menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020, pada dasarnya adalah untuk menyesuaikan kembali target awal yang ada di dalam APBD, dengan memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah,penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas, serta permasalahan aktual yang mempengaruhinya,”katanya
Melalui, perubahan kebijakan Umum Anggaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020, kita berharap pelaksanaan program prioritas Kabupaten Solok, dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2020, maka pada hakekatnya, sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, Pemerintah Daerah dan DPRD mampunyai tanggung jawab untuk keberhasilan pembangunan daerah, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik,”tutup gusmal ( Eli)
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
sumut24.coLabuhanbatu, Tragis, satu unit dump truck yang mengangkut buah sawit terguling di Jalan Lintas Negeri Lama Tanjung Sarang Elang
News
Ijeck Desak Jalur Kereta Api MedanAceh Segera Dituntaskan, Minta TransSumatera Dipercepat
kota
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
kota
Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
kota
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen 2 Wanita Ditetapkan Tersangka
kota
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
kota
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
kota
Diduga Tersandung Kasus Narkoba 2 Oknum Polres Samosir Diamankan di Polda Sumut.
kota
Aksi Penanaman 100 Pohon Warnai Milad Dompet Dhuafa ke33Deli serdangsumut24.co Dompet Dhuafa Waspada bersama DD Volunteer Sumatera Utara m
News