Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Baca Juga:
Solok I Sumut24.co Satres Narkoba Polres Solok kembali mengamankan DA (27) laki-laki yang diduga menjadi pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja, Jum’at (22/11/2019) sekira pukul 16.30 WIB di kediamannya Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabjpaten Solok, Sumatera Barat. Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Satres Narkoba yaitu 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik klim warna bening. 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening. 1 (satu) unit handphone merek SAMSUNG Warna hitam beserta simcard nya. 1 (satu) buah botol minuman air mineral dibuatkan utk bong sebagai alat hisap sabu. Seperengkat alat hisap sabu berupa pipet, pirek dan pipet sendok yang berada dalam sebuah botol tabung merek CDR. Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Eko Kurniawan, SH menyampaikan, membenarkan pada hari Jum’at tanggal 22 November 2019, sekira pukul 16.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diketahui bernama (DA) yang mana anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat Nagari Selayo . “Bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu dan Ganja, setelah mengantongi identitas pelaku dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumah yang beralamat di daerah Nagari Selayo, Kec Kubung, setelah anggota Sat Res Narkoba Polres Solok menemukan rumah pelaku. Anggota pun langsung melakukan pengerebekan kerumah yang mana pada pelaku DA yang sedang berada dibelakang rumahnya. Dan pada saat pelaku diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku yang disaksikan Kepala Jorong dan warga sekitar . Setelah itu anggota Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan kedalam rumah kontrakan pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda dan ditemukan barang bukti yang tercantum di atas. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Solok guna Proses Penyidikan lebih lanjut.(eli)
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota