Selasa, 28 Juli 2026

Sertifikasi Benih Dongkrak Nilai Jual Hasil Pertanian, Petani Sumut Diajak Daftar ke UPTD SBTPH

Administrator - Selasa, 28 Juli 2026 20:20 WIB
Sertifikasi Benih Dongkrak Nilai Jual Hasil Pertanian, Petani Sumut Diajak Daftar ke UPTD SBTPH
Despina Yanti dari UPTD SBTPH Provinsi Sumatera Utara. Foto.ist
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

UPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong petani untuk mendaftarkan diri guna memperoleh sertifikasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan mutu benih dan hasil panen yang sekaligus mendongkrak nilai jual hasil pertanian.


Hal itu disampaikan Despina Yanti dari UPTD SBTPH Provinsi Sumatera Utara saat ditemui di stan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara pada ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026.


Menurut Despina, sertifikasi merupakan bentuk pengakuan dan jaminan bahwa benih dan hasil panen yang diproduksi petani telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Selain meningkatkan kepercayaan pasar, sertifikasi ini juga membuka peluang yang lebih besar bagi petani untuk mengembangkan usahanya.


"Petani yang ingin memperoleh sertifikasi terlebih dahulu harus terdaftar sebagai produsen di UPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura. Setelah itu, proses sertifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.


Ia menjelaskan, proses pendaftaran dapat dilakukan di kantor UPTD SBTPH melalui Pengawas Benih Tanaman (PBT). Setelah terdaftar, petugas akan melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan, mulai dari proses penanaman, pemeliharaan, hingga panen.


"Pengawasan dilakukan agar benih yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar mutu sehingga layak memperoleh sertifikat," katanya. Selain memberikan jaminan kualitas produk, sertifikasi juga memberikan keuntungan lain bagi petani. Menurut Despina, produsen yang telah mengantongi sertifikat akan lebih mudah mengikuti berbagai program pemerintah, termasuk memperoleh bantuan benih maupun program pengembangan sektor pertanian.


"Petani yang sudah memiliki sertifikasi tentunya lebih mudah mengakses program bantuan benih dari pemerintah karena legalitas dan kualitas produksinya sudah terverifikasi," jelasnya.


UPTD SBTPH berharap semakin banyak petani di Sumatera Utara yang mengikuti program sertifikasi sehingga mampu menghasilkan benih unggul, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat daya saing komoditas pertanian daerah di pasar yang lebih luas. Rel


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Stand BKAD Sumut di PRSU Jadi "Etalase Fiskal", Bangun Optimisme Program Bobby Terwujud
Gavriel, Gitaris Cilik Kota Medan Unjuk Kebolehan di PRSU ke-50
Nias Barat Perkenalkan Serum dan Sabun Berbahan Pisang di PRSU ke-50
komentar
beritaTerbaru