Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
Baca Juga:
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan capaian target pembayaran PBB, khususnya di delapan desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin, yakni Desa Sukajadi, Mangga Dua, Bagan Kuala, Nagur, Tebing Tinggi, Pekan Tanjung Beringin, Pematang Cermai, dan Desa Pematang Terang.
Kunjungan ini bertujuan memastikan sejauh mana pemerintah desa telah melakukan penagihan serta penyelesaian tunggakan PBB dari masyarakat. Camat Ahmadi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempercepat pelunasan piutang PBB tahun 2025, bahkan termasuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
"Ini kita lakukan agar kepala desa segera melakukan percepatan pembayaran piutang PBB tahun 2025. Kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan, kita imbau agar segera melunasi kewajibannya," ujar Ahmadi.
Ia juga meminta para kepala dusun agar lebih aktif melakukan penagihan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PBB tepat waktu.
"Kita akan genjot terus pembayaran PBB di seluruh desa Kecamatan Tanjung Beringin. Ini untuk mengatasi tunggakan PBB tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya," tegasnya saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, Selasa pagi (20/1/2026).
Menurut Ahmadi, pembayaran PBB sudah mulai berjalan sejak Maret 2026 dan batas akhir pelunasan jatuh pada Agustus 2026. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pemerintah desa dan masyarakat tidak menunda penyelesaian kewajiban pajak tersebut.
"Jangan menunggu jatuh tempo. Lebih cepat dilunasi tentu akan lebih baik," tambahnya.
Dalam monitoring hari pertama, Camat Ahmadi menyambangi Desa Sukajadi. Namun, saat tiba di kantor desa, Kepala Desa tidak berada di tempat. Meski demikian, ia tetap memberikan arahan tegas kepada perangkat desa agar lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat terkait kewajiban membayar PBB.
"Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi progres pelunasan PBB, namun kepala desa tidak berada di tempat. Ini menjadi catatan penting," ungkapnya.
Camat Tanjung Beringin yang baru dilantik tersebut juga menekankan bahwa PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dalam menunjang pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Ia mengingatkan pemerintah desa agar segera melakukan identifikasi serta penyisiran terhadap objek pajak yang belum melunasi kewajibannya, dengan tetap berkoordinasi bersama petugas pemungutan pajak dari pemerintah kabupaten.
"Dengan monitoring ini, kita harapkan realisasi PBB di seluruh desa Kecamatan Tanjung Beringin dapat meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, sehingga target dapat tercapai tepat waktu guna mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai visi Bupati Sergai, yakni Sergai Mantab," pungkasnya.
Pada hari kedua monitoring, Camat Ahmadi melanjutkan kunjungan ke Desa Tebing Tinggi dan disambut langsung oleh Pj Kepala Desa Ilham beserta seluruh perangkat desa, yang menyatakan kesiapan mendukung percepatan capaian PBB di wilayahnya. (Fani)
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum