Minggu, 28 Juni 2026

Kasatpol PP Deliserdang Biarkan Bangunan Perumahan Savanna Residence Tanpa PBG

Administrator - Selasa, 19 Desember 2023 19:42 WIB
Kasatpol PP Deliserdang Biarkan Bangunan Perumahan Savanna Residence Tanpa PBG
Istimewa
Bangunan Perumahan Savanna Residence Tanpa PBG
Deliserdang Isumut24.co -

Baca Juga:

Perumahan Savanna Residence di Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang terus melakukan pembangunan, padahal perizinan bangunan gedung (PBG) belum ada. Sepertinya adanya permainan antara developer dengan Pemkab Deliserdang dalam hal perizinan. Sudah jelas tak ada izin namun terus melakukan pembangunan, ucap warga sekitar kepada Wartawan, Selasa(19/12).

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sudah jelas tak ada izin tapi pembangunan terus berlangsung, sepertinya Satpol PP Deliserdang sebagai penegak Perda tak berkutik, padahal sudah menyalahi aturan, ucapnya.

Kita berharap Pemkab Deliserdang dibawah kepemimpinan HMA Yusuf Siregar agar tegas dan berani, kepada aparat yang tidak menjalankan Perda agar ditindak dengan tegas sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku, ucapnya.

Aneh, izin tak ada pembangunan jalan terus, itu artinya Pemkab Deliserdang, termasuk camat dan kades sudah kebobolan, atah jangan-jangan terima upeti dari developer, ucap Warga.

Sementara itu Kasatpol PP Marjuki yang dikonfirmasi mengakui, perizinannya dalam pengurusan, ucapnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru