Rabu, 24 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Sambang Desa atau Door to Door System

Administrator - Rabu, 27 September 2023 10:43 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Sambang Desa atau Door to Door System

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan melaksanakan giat Sambang Desa atau Door to Door System (DDS) serta melaksanakan Coolling System berupa Edukasi berita HOAX

Sambang Desa atau Door to Door System (DDS) serta melaksanakan Coolling System berupa Edukasi berita HOAX dilaksannakan di Kantor Balai Desa Buntu Pane, Rabu (27/09/2923).

Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar mengatakan, Personel Melaksanakan sambang untuk mengajak masyarakat guna bersama – sama menangkal dan mewaspadai paham – paham radikal yang bisa timbul di tengah – tengah masyarakat serta saling menjaga kerukunan antar umat beragama.

Personel juga Mengajak masyarakat untuk memantau keberadaan anaknya yang masih remaja jika sudah larut malam hendaknya berada dirumah guna menghindari remaja terlibat dalam aksi tawuran ataupun kejahatan jalanan lainnya.

“Ia Menghimbau kepada warga Masyarakat agar selalu memberikan informasi tentang maraknya peredaran gelap Narkoba karena untuk saat sekarang ini peredaran gelap Narkoba adalah musuh kita bersama.

Selain itu Personel juga Memberikan Edukasi kepada Masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan Berita HOAX yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan bangsa demi mewujudkan Pemilu Damai 2024,”terangnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru