FABEM-SM dan Masker Pragi Desak Polri–Kejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, Kakan Kesbang M. Syarif, Kadis Perkim T. Adi Huzaifah, Kadis Kominfo Syamsudin, SH, MM terima Audiensi Pengurus Realestat Indonesia Kabupaten Asahan, bertempat di Ruang Kerja Bupati Asahan, Jumat (21/01/2022).
Turut Hadir dalam Acara Ketua Komisariat REI Kabupaten Asahan Zulpan Siregar, Sekretaris Komisariat REI Kab. Asahan Azroi, Bendahara Komisariat REI Kab. Asahan Irwan Edwin dan Pengurus lainnya.
Ketua Komisariat Realestat Kabupaten Asahan Zulpan Siregar mengatakan Maksud dan tujuan beraudiensi dengan Bupati Asahan adalah untuk memperkenalkan Kepengurusan Komisariat REI Kabupaten Asahan yang sudah dilantik tanggal 02 Desember 2021 di Kota Pematang Siantar.
Zulpan juga mengatakan bahwa REI Kabupaten Asahan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Visi Misinya.
Sementara itu Bupati Asahan menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan atas Kunjungan Rei pada hari ini, semoga dengan kunjungan yang dilakukan hari ini dapat merupakan langkah awal dalam menjalin hubungan yang baik demi kemajuan kabupaten Asahan kedepan.
“Kami menerima dengan tangan terbuka setiap organisasi termasuk REI Kabupaten Asahan yang diketahui selama ini memiliki peranan penting dalam hal perkembangan kemajuan Kabupaten Asahan ,” katanya.
Bupati mengatakan, pihaknya berharap pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Asahan akan lebih cepat melalui kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai organisasi, samakan persepsi guna mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter.
Lebih lanjut menanggapi harapan yang disampaikan Ketua REI tentang kemudahan regulasi perizinan, Bupati mengatakan bahwa segala bentuk perizinan sudah diberikan kemudahan sepanjang sesuai dengan peraturan yang ada.
“Segala Bentuk perizinan kalau bisa di permudah, kenapa harus dipersulit dan kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat sepanjang sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh aturan yang ada†tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada pengurus REI agar dalam melakukan Pembangunan Perumahan supaya memperhatikan aturan yang ada utamnya kepentingan masyarakat di sekitar lokasi. (tec)
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
sumut24.coLabuhanbatu, Tragis, satu unit dump truck yang mengangkut buah sawit terguling di Jalan Lintas Negeri Lama Tanjung Sarang Elang
News
Ijeck Desak Jalur Kereta Api MedanAceh Segera Dituntaskan, Minta TransSumatera Dipercepat
kota
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
kota
Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
kota
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen 2 Wanita Ditetapkan Tersangka
kota
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
kota
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
kota
Diduga Tersandung Kasus Narkoba 2 Oknum Polres Samosir Diamankan di Polda Sumut.
kota
Aksi Penanaman 100 Pohon Warnai Milad Dompet Dhuafa ke33Deli serdangsumut24.co Dompet Dhuafa Waspada bersama DD Volunteer Sumatera Utara m
News