Minggu, 05 Juli 2026

PLN UIW Sumut-TNGL Tandatangani Perjanjian Kerjasama, Tingkatkan Elektrifikasi

Administrator - Selasa, 15 Desember 2020 14:08 WIB
PLN UIW Sumut-TNGL Tandatangani Perjanjian Kerjasama,   Tingkatkan Elektrifikasi

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menandatangani perjanjian kerjasama di kantor Balai Besar TNGL, Jalan Selamat, Medan Selasa (15/12).

Perjanjian mengenai pembangunan strategis jaringan listrik distribusi 20kV melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, tersebut menjadi dasar PLN untuk dapat melistriki Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 Oktober 2018 untuk melaksanakan kerja sama yang dilanjutkan surat nomor S.632/KSDAE/PIKA/KSA.0/9/2018 tanggal 15 Oktober 2018 oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Setelah UKL/UPL selesai 2019, Surat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Arahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Jaringan Listrik 20 kV di Desa Harapan, Sei Lepan, Langkat yang melintasi Kawasan TN Gunung Leuser, terbit pada 3 April 2020.

General Manager PLN UIW Sumut M Irwansyah Putra memyampaikan apresiasi atas dukungan Balai Besar TNGL dalam program elektrifikasi nasional.

“Saya ucapkan terimakasih atas peran aktif TNGL dalam memproses perijinan hingga terlaksana penandatanganan ini,” kata Irwansyah.

Kami berkomitmen, untuk turut menjaga dan melestarikan lingkungan, sesuai misi PLN. Sehingga kami harapkan ada persetujuan-persetujuan lain untuk mendukung program pelestarian lingkungan.

Sementara Kepala Balai Besar TNGL Ir Jefry Susyafrianto MM. menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan langkah Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendukung program pemerintah. Karena listrik adalah kebutuhan dasar setiap orang, maka setiap warga negara berhak menikmatinya.

Dikatakannya, untuk dapat merubah zonasi kawasan taman nasional membutuhkan proses serta persetujuan dari Kementerian Lingkuhan Hidup. Setelah proses panjang, syukur perjanjian kerjasama ini dapat terealisasi dan masyarakat dapat menikmati listrik.(C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru