Minggu, 05 Juli 2026

PT. MIQ dan PT. NV  PRIMEX  Pecat 4 Karyawan Semena-mena, Perusahaan Mental Penjajah

Administrator - Minggu, 13 Desember 2020 14:11 WIB
PT. MIQ dan PT. NV  PRIMEX  Pecat 4 Karyawan Semena-mena, Perusahaan Mental Penjajah

DELI SERDANG I SUMUT24.co PT . MIQ berkerja sama dengan PT . NV . Primex kebun Sukaluwe , memecat 4 orang karyawannya secara semena-mena, demikian disampaikan Muhammad Fitriawan dan Hiskia Barus , mewakili 2 orang karyawan lainnya kepada SUMUT24, Jumat (11/12). di desa teratak kecamatan STM Hulu . Selama ini kami berempat bekerja sebagai keamanan pada PT . NV . Primex kebun Sukaluwe yang berkantor di desa Sukaluwe Kecamatan Bangun Purba . Walaupun kami hanya bekerja sebagai tenaga kontrak bukan karyawan tetap, tetapi kami bahagia dan ikhlas serta bekerja dengan baik untuk menghidupi anak istri kami, sebab areal kebun yang kami awasi dan kami jaga adalah tempat orang tua kami dulu bekerja dan tempat kelahiran kami. Namun pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 kami diminta untuk apel pagi di Kantor Pos ll kebun Sukaluwe , tapi ternyata bukan apel yang dilaksanakan melainkan kami dipanggil satu-persatu menghadap Rizky Purba mewakili pimpinan PT . MIQ dan beliau menyampaikan bahwa terhitung 1 Desember 2020 kami diberhentikan . Kami merasa terkejut sekali , Sebab sepengatahuan kami , selama ini kami bekerja dikebun PT . NV . Primex , tapi kenapa yang memberhentikan kami adalah PT . MIQ , demikian penjelasan Heskia Barus dengan penuh haru . Hal yang sama dijelaskan juga oleh Muhammad Fitriawan , kami yang dipecat ada 4 orang yaitu 1. Listoni Oking (46 tahun )telah bekerja kurang lebih 11 tahun , saya dan Heskia Barus telah bekerja serta Eka Sembiring ( 44 tahun ) . Saya masih bekerja masuk SIP malam sebagai mana biasa tanggal 30 November 2020 , Listoni Oking tanggal 30 juga masih bekerja demikian juga dengan Eka Sembiring , tapi yang paling menyedihkan adalah Heskia Barus , tanggal 1 Desember itu disaat beliau sedang bekerja di lapangan , tiba-tiba ada karyawan datang memintanya untuk datang kekantor , dan di saat itulah kami berempat dinyatakan sudah di pecat . Coba Abang bayangkan , dizaman kemerdekaan ini malah bangsa sendiri yang menyiksa warganya . PT . MIQ dan PT . NV . Primex lebih kejam dari penjajahan bang tegas Heskia Barus dengan nada tinggi . Ini bukan masalah kerja lagi bang komentar Listoni Oking saat menutup jalan untuk keluar masuk angkutan zonder buah sawit milik PT . NV . Primex , tapi ini sudah menyangkut kehormatan dan harga diri . Jadi kami minta kepada Pimpinan PT . MIQ dan PT . NV . Primex , berikan segera surat pemecatan dan asli surat kontrak kami, agar Kami dapat menentukan langkah kami selanjutnya . Ketika hal ini dipertanyakan langsung wartawan Sumut24 kepada Darma selaku pimpinan PT . MIQ beliau berjanji hari sabtu 12 Desember 2020 akan mengirimkan surat tersebut ke wa wartawan Sumut24 , namun hingga berita ini diturunkan surat tersebut tidak juga terkirim . Ditempat terpisah Muhammad Ramli , mantan anggota DPRD DS , yang juga merupakan putra daerah desa Sukaluwe menanggapi hal ini menyatakan 75 tahun kita sudah merdeka kenapa masih ada perusahaan swasta nasional yang bermental penjajah?. Kalau mereka bersalah buktikan kesalahan mereka apa , jangan tiba2 main pecat , berfikir dan bertindaklah dengan cerdas ,yang menderita itu bukan hanya karyawan yang dipecat tapi ikut anak istrinya . 

Baca Juga:

Sudah 13 hari ini kami digantung gantung oleh PT . MIQ dan PT . NV . Primex pada Minggu yang lalu sewaktu kami mengadakan aksi pertama , Mulyanto selaku perwakilan PT . MIQ berjanji akan memberikan surat pemecatan dan asli surat kontrak kami namun hingga hari ini janji tinggal hanya janji  Mulyanto itu cuma pandai berbohong kepada kami demikian tegas Muhammad Fitriawan dengan geram . Saya dan keempat karyawan yang dipecat PT . MIQ ataupun PT . NV . Primex siap mendukung langkah keempat karyawan ini untuk mengadukan persoalan ini ke Bapak presiden Jokowi demikian disampaikan Muhammad Ramli.(Rodes).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru