Minggu, 05 Juli 2026

Audiensi Pospera-Pemkab Kabupaten Asahan

Administrator - Senin, 07 Desember 2020 14:48 WIB
Audiensi Pospera-Pemkab Kabupaten Asahan

ASAHAN | SUMUT24

Baca Juga:

Pospera Kabupaten Asahan yang di Komandoi oleh PLM. Pangihutan Sigalingging melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin (7/12/2020).

Audiensi yang dilakukan Pospera ini meminta Pemerintah Kabupaten Asahan bertindak tegas terhadap PT Inti Plam Sumatera (IPS) untuk membuka kembali tanggul yang ditutup oleh PT IPS.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pospera Kabupaten Asahan PLM. Pangihutan Sigalingging dihadapan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Bambang Hadi Suprapto yang memimpin audiensi tersebut.

PLM. Pangihutan Sigalingging yang sering disapa Otong, juga mengatakan, penutupan tanggul yang dilakukan oleh PT IPS di tiga titik ini yakni Titi 1 (Saluran Air Napitapulu), Titi 2 (Saluran Air Situmpat) dan Titi 3 (Saluran Air Deras) mengakibatkan dibeberapa desa mengalami banjir diantaranya Desa Perbangunan, Pertahanan, (Kecamatan Sei Kepanyang), Desa Bangun, Alang Bombon, Padang Mahondang (Kecamatan Pulau Rakyat).

“Banjir ini juga mengakibatkan lahan pertanian masyarakat setempat rusak, maka dari itu kami Pospera Kabupaten Asahan yang merupakan penyambung lidah dari masyarakat tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Asahan agar membantu kami dalam hal tersebut,” ucap Otong.

Selain itu Otong juga berharap agar PT IPS dapat menganti rugi semua kerugian yang dialami oleh masyarakat dan menormalisasi kembali lokasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Bambang Hadi Suprapto mengucapkan terima kasih kepada Pospera Kabupaten Asahan yang telah memberikan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terkait hal tersebut.

Beliau juga mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Asahan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mencari jalan keluarnya atau solusinya.

Maka dari itu kami selaku Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengambil tindakan terhadap PT IPS dengan menyurati PT tersebut, untuk membuka kembali kanal yang telah ditutup oleh PT IPS.

“Kepada masyarakat kami meminta agar jangan terprovokasi yang mana dapat merugikan kita,” harap beliau sekaligus menutup audiensinya. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru