Senin, 06 Juli 2026

Pembelajaran Tatap Muka Akan Diberlakukan, Komisi II DPRD Medan Ingatkan Disdik Persiapkan Sistem Belajar

Administrator - Kamis, 03 Desember 2020 13:55 WIB
Pembelajaran Tatap Muka Akan Diberlakukan, Komisi II DPRD Medan Ingatkan Disdik Persiapkan Sistem Belajar

MEDAN|SUMUT24 Adanya rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah mulai awal Januari 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Komisi II mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar melakukan persiapan matang untuk penerapan sistem belajar tersebut.

Baca Juga:

”Untuk menerapkan itu, Pemerintah Kota Medan harus mengeluarkan kebijakan serta aturan-aturan guna penegakan protokol kesehatan (prokes) di sekolah. Harus ada persiapan-persiapannya,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd.

Dia juga mengingatkan, diberlakukannya kembali sistem belajar tatap muka jangan sampai menimbulkan munculnya klaster baru coronavirus disease 2019 (covid-19).

“Pihak sekolah harus melakukan persiapan untuk mematuhi prokes. Menyediakan sabun dan air untuk cuci tangan, mewajibkan siswa memakai masker dan menjaga jarak saat pembelajaran di sekolah,”kata politisi PKS ini.

Selayaknya, sebelum sistem ini diberlakukan, pihak sekolah sudah melakukan kesepakatan dengan komite sekolah. Kemudian, ada monitor dan evaluasi dari Dinas Pendidikan Kota Medan secara ketat.

“Pihak dinas harus rutin melakukan evaluasi ke sekolah, agar disiplin prokes benar-benar diterapkan. Jangan hanya sekedar saja penerapan prokesnya, tapi benar-benar dilakukan pihak sekolah. Dalam satu lokal tak boleh diisi penuh siswa, harus berjarak. Semisal, ada 30 siswa dalam satu lokal, dibagi dua lah, jadi 15 siswa,”kata legislator asal Dapil V ini.

Lanjutnya lagi, SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 harus diterapkan oleh Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan setempat.

“Supaya protokol kesehatan tetap bisa berjalan, dan tidak terjadi klaster baru di sekolah. Mudah-mudahan bisa diatur jam belajarnya, sehingga tidak mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah,”pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru