Langkat I Â SUMUT24.co
Upaya dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Langkat.Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Said Husen Sik melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Langkat IPTU Bram Candra SHÂ laporan hasil pengungkapan kasus perjudian kepada wartawan cetak dan online di ruang kerjannya .Senin (23/11) pukul 14.00 Wib
Dikatakan Kanit Pidum Polres Langkat IPTU Bram Candra SH Selama enam bulan Mei – November 2020 .Polres Langkat melakukan penindakan sejumlah 21 kasus dengan 20 orang tersangka,terang IPTU Bram.
Dia menjelaskan,”Penindakan untuk para pelaku perjudian tindak dalam tahun 2020 polres langkat meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya.kami masih mengungkap kasus perjudian lainnya,beber nya.
Sambung nya lagi,”Tindak pidana perjuadian ini termasuk merupakan penyakit masyarakat yang sangat meresahkan, pungkasnya.
IPTU Bram menegaskan,”Pemberantasan perjudian juga menjadi komitmen Bapak Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga Sik “.
“ kami komitmen dan berupaya maksimal dalam pengungkapan kasus perjudian jenis bentuk apapun.ada 21 kasus perjudian yang di ungkap selama bulan Mei hingga Nopember tahun 2020 ini.sampai saat ini masih proses hukum”,tandas. IPTU Bram.
Disamping itu kata dia,kami mengharap dan menghimbau agar masyarakat Kabupaten Langkat selalu berkerja sama dengan pihak penegak hukum di Kab.Langkat ” ujarnya.(DDK/AYR).
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News