Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
Babinsa Desa Aek Buru, Koramil 08/Rantau Prapat Serda Bejo mengikuti kegiatan
Baca Juga:
Safari Ramadhan bersama Forkompincam Bilah Barat beserta masyarakat Desa
Aek Buru Selatan Kec. Bilah Barat Kab Labuhan Batu, Senin (13/6-16).
Kegiatan Safari Ramadhan kali ini dilaksanakan di Masjid Al Shafira Desa Aek Buru
Selatan Kec. Bilah Barat yang dihadiri oleh Kakandepag H. Dasman Hasibuan,
Camat HS. Hasibuan, Kades, Toga, Tomas, Toda dan masyarakat.
Kakandepag H. Dasman Hasibuan menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah
Puasa kepada masyarakat Desa Aek Buru Selatan semoga pada bulan ramadhan
tahun ini dapat meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT.
Kegiatan Safari Ramadhan ini dilaksanakan secara bergiliran selama bulan
Ramadhan untuk meningkatkan hubungan silaturrahmi antara masyarakat dan
Forkompincam Bilah Barat dilaksanakan setelah buka puasa dan berangkat
bersama-sama ke masjid yang mendapat giliran Safari Ramadhan.
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum