Sibuhuan I Sumut24.co
Ratusan mahasiswa yang tergabung dari Perguruan Tinggi dan Organisasi Mahasiswa di Kabupaten Padanglawas , turun ke jalan dengan melakukan long mars dari lapangan Merdeka Sibuhuan menuju gedung DPRD Kabupaten Palas di Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan untuk berunjuk rasa protes UU Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR.
Baca Juga:
Pantauan dilapangan, Jumat (9/10/2020) para mahasiswa melakukan konvoi dengan berjalan kaki membawa atribut organisasi dan bendera merah putih dari lokasi lapangan Merdeka Sibuhuan menuju gedung DPRD Kabupaten Palas di Jalan Karya Pembagunan Sibuhuan.
Organisasi mahaisswa dari HMI ,PMII ,KAMMI HIMMAH Kabupaten Padanglawas .Mereka membawa selebaraj karton manila yang bertuliskan “menolak keras UU Omninus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR ,”
Dampak dari disahkannya UU Omninus Law Cipta kerja mendapat protes keras dari mahasiswa seluruh Indonesia termasuk mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Palas .Protes itu ditandai dengan demo penolakan ke kantor DPRD Palas
Barisan konvoi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Padanglawas berlangsung pukul 10.00 WIB, Jum’at (9/10/2020)
Kegiatan Aksi unjuk rasa Mahasiswa didaerah ini mendapat pengawalan ekstra ketat dari Waka Polres Padanglawas ,Kompol JW Sijabat .SH bersama Kabag Ops ,Kompol Aswin Noor Nasution ,Kasat Lantas ,AKP Alfian Arbi dan Kasi Propam , Ipda G.Harahap bersama personil Sabhara Polres Palas serta personil Satpol PP Pemkab Palas
Dalam orasinya massa mahasiswa meminta dan menuntut agar seluruh anggota DPRD Padanglawas menyatakan sikap untuk ikut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja . Mereka menilai UU tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia
Mereka juga mengeluarkan yel,yel, yel dengan hujatan bahwa DPR RI yang turut mengesahkan UU Omnibus Law dengan sebutan goblok.
“DPR goblok, DPR goblok, DPR goblok,†teriaknya mereka serentak sambil melambaikan tangan di atasâ€.Demikian yel yel berkumandang pada aksi itu mahasiswa dari berbagai organisasi yang bergerak secara bersama
Massa mahasiswa menyebutkan omnibus law UU Cipta Kerja sama sekali tidak mendesak dalam situasi pandemi Covid-19.
Belum lagi, undang-undang itu juga dinilai sarat kepentingan investasi asing yang tak berpihak pada kaum pekerja dan kalangan bawah.
“Mahasiswa sepakat untuk mengawal penolakan hingga pencabutan (UU Omnibus Law Cipta Kerja) yang sudah disahkan DPR,” ungkap mereka secara bersama
Hingga berita Ini diturunkan, aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law masih terus berlanjut dan berjalan damai serta kondusif dengan dikawal pihak Kepolisian Polres Palas serta Satpol PP Pemkab Palas .
Ironisnya , ketika mahasiswa ingin menyampaikan orasi dan meminta sikap DPRD Palas untuk ikut menolak UU Omnibus Law , tidak ada ditemukan satu orangpun anggota DPRD Padanglawas yang menemui pengunjuk rasa .
Waka Polres Padang Lawas ,Kompol JW Sijabat .SH mengatakan, aksi unjuk rasa mahasiswa berjalan tertib dan mengikuti aturan prokes sesuai anjuran pemerintah memakai masker .
“Aspirasi yang disampaikan mahasiswa dikantor DPRD Palas berjalan kondusif serta tertib ,”tegas Kompol Sijabat (ISN)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News