PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co
Baca Juga:
Untuk semakin memaksimalkan penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, Pemkab Pakpak Bharat bersama instansi terkait, khususnya unsur TNI/Polri, secara rutin melakukan razia masker di titik-titik yang dianggap rawan. Seperti yang terlihat pada Rabu (07/10), dilakukan razia di titik persimpangan Jalan Sikadang Njandi dengan Jalan Sulang Silima, Salak, yang ditinjau oleh Pj. Bupati Dr. Kaiman Turnip, M.Si, yang didampingi Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, dan Ka. Satpol PP, Kastro Manik, S.Sos.
Pj. Bupati mengapresiasi tim yang melaksanakan tugasnya secara rutin demi kenyamanan masyarakat Pakpak Bharat untuk terhindar dari wabah COVID-19. “Teruslah berikan yang terbaik dengan cara mengingatkan masyarakat demi keselamatan kita bersamaâ€, motivasi Pj. Bupati. Kepada orang-orang yang tidak menggunakan masker, Pj. Bupati mengingatkan bahwa protokol kesehatan yang harus dipatuhi tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga bagi keselamatan orang lain.
Sementara itu Ka. Satpol PP saat dikonfirmasi menyatakan bahwa jika dijumpai pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dalam razia ini, hukuman yang diberikan masih sebatas sanksi sosial dan teguran, karena masih bersifat himbauan. “Tetapi ke depan, jika dianggap cukup krusial dan membahayakan masyarakat, sanksi yang diberikan akan lebih tegas lagi dan mengikat masyarakat sehingga pandemi COVID-19 dapat hilang dari muka bumiâ€, tandasnya. (rbm)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News