Rabu, 12 Agustus 2026

Wali Kota Perintahkan BKD Segera Mutasi PNS

Administrator - Jumat, 10 Juni 2016 04:40 WIB
Wali Kota Perintahkan BKD Segera Mutasi PNS

TANJUNGBALAI | SUMUT24 Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah setempat agar segera melakukan mutasi terhadap PNS yang dinilai over kapasitas.

Baca Juga:

Perintah tersebut disampaikan Muhammad Syahrial usai melakukan kunjungan ke Puskesmas Datuk Bandar, di Jalan H Adlin, Kota Tanjungbalai,kemarin.

Dalam kunjungan itu, wali kota mendapatkan laporan jika Puskesmas tersebut dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Selain peralatan yang juga minim, jumlah paramedis yang bertugas sebanyak 65 orang di Puskesma itu dinilai over kapasitas.

Usai menerima laporan itu, wali kota langsung meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melakukan pemerataan atau penempatan PNS.

Tujuan penempatan tersebut agar tidak lagi ditemukan PNS yang berlebih di satu tempat kerja,sedangkan di tempat lain masih sangat minim.

“Dengan mutasi tersebut diharapkan para medis yang masih minim di suatu tempat bisa terpenuhi, sehingga pelayanan kesehatan terhadap pasien bisa maksimal,” ujarnya.

Mutasi tersebut, kata Syahrial, merupakan upaya pemerintah kota dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesehatan dengan cara memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (irz)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Pedagang Tak Dilarang Berjualan di Alun-alun
Relokasi Chapel USU Untuk Renovasi, Fasilitas Ibadah Tetap Disediakan Selama Proses Pembangunan
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
komentar
beritaTerbaru