Kamis, 14 Mei 2026

Wali Kota Perintahkan BKD Segera Mutasi PNS

Administrator - Jumat, 10 Juni 2016 04:40 WIB
Wali Kota Perintahkan BKD Segera Mutasi PNS

TANJUNGBALAI | SUMUT24 Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah setempat agar segera melakukan mutasi terhadap PNS yang dinilai over kapasitas.

Baca Juga:

Perintah tersebut disampaikan Muhammad Syahrial usai melakukan kunjungan ke Puskesmas Datuk Bandar, di Jalan H Adlin, Kota Tanjungbalai,kemarin.

Dalam kunjungan itu, wali kota mendapatkan laporan jika Puskesmas tersebut dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Selain peralatan yang juga minim, jumlah paramedis yang bertugas sebanyak 65 orang di Puskesma itu dinilai over kapasitas.

Usai menerima laporan itu, wali kota langsung meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melakukan pemerataan atau penempatan PNS.

Tujuan penempatan tersebut agar tidak lagi ditemukan PNS yang berlebih di satu tempat kerja,sedangkan di tempat lain masih sangat minim.

“Dengan mutasi tersebut diharapkan para medis yang masih minim di suatu tempat bisa terpenuhi, sehingga pelayanan kesehatan terhadap pasien bisa maksimal,” ujarnya.

Mutasi tersebut, kata Syahrial, merupakan upaya pemerintah kota dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesehatan dengan cara memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (irz)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
komentar
beritaTerbaru