El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
P. SIDIMPUAN | SUMUT 24 Untuk menghargai Bulan Ramadan, khususnya bagai PNS yang menjalankan ibadahnya, Pemko Psp mengurangi jam kerja bagi pegawainya yang ada di seluruh SKPD. Seperti yang disampaikan Sekda Kota Padang Sidimpuan, Zulfeddi Simamora menurutnya, selama Bulan Ramadan ini, jam kerja PNS yang ada di jajaran Pemko Padang Sidimpuan dikurangi dari biasanya. Hal tersebut untuk mengahargai pegawai yang menjalankan ibadahnya. “Iya, jam kerja kita kurangi dari biasanya. Namun aktivitas dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/6). Dijelaskannya, pengurangan jam kerja tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN pada Bulan Ramadan. “Hal ini dilakukan, agar para PNS dapat menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama Bulan Ramadan,” terangnya. Adapun waktu yang dikurangi, terang Sekda, biasanya PNS mulai berkantor pada pagi hari pukul 07.30 WIB, namun pada bulan puasa PNS masuk kantor pukul 08.30 WIB. “Jadi untuk jam masuk kantor, kita kurangi satu jam dari hari biasanya di luar Bulan Ramadan,” ungkapnya. Begitu juga untuk jam pulang kantor atau selesai bekerja, selama bulan puasa ini, para pegawai dapat lebih cepat pulang dan berkumpul dengan keluarga. ” Di hari biasa jam pulang kantor yaitu pukul 17.00 WIB, namun selama Bulan Ramadan ini lebih cepat yaitu pukul 15.30 WIB. Apalagi mayoritas pegawai yang ada beragama islam,” lanjutnya dan menerangkan pengurangan jam kerja tersebut untuk menghormati dan menghargai pegawai yang sedang berpuasa. Namun, dengan dikuranginya jam kerja tersebut, Zulfeddi tetap mengingatkan agar tidak menjadikan PNS yang ada untuk bermalas-malasan. Dan aktivitas terutama dalam hal melayani masyarakat harus tetap maksimal. “Jangan sampai ada alasan karena puasa terus jadi malas, aktivitas dan pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya. Untuk mengantisipasi adanya PNS yang malas dan tidak disiplin, pihaknya akan tetap memantaunya. Begitu juga dengan pemberian sanksi bagi PNS yang melanggar tetap akan diberlakukan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan, Khoiruddin Nasution mengatakan, meski puasa tidak berarti pelayanan dan aktivitas para PNS menjadi kendor. “Pelayanan harus berjalan seperti hari biasa, jangan ada alasan terganggu dengan alasan sedang berpuasa,†pintanya.(dra)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota
Hemat Biaya Tanam dan Panen, Petani Tapsel Terima Bantuan Traktor dan Mesin Perontok Padi
kota
Geger Penemuan Jasad Wanita di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
kota
Sikat Potensi Spekulan, Polres Madina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Seluruh SPBU
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota