Jumat, 23 Oktober 2026

36 Oknum ASN Terjaring Operasi Yustisi Perbup 31 Tahun 2020 

Administrator - Selasa, 22 September 2020 13:52 WIB
36 Oknum ASN Terjaring Operasi Yustisi Perbup 31 Tahun 2020 

SIBUHUAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Sebanyak 36 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup jajaran pemerintahan Pemkab Padang Lawas (Palas) terjaring razia operasi Yustisi oleh Team gabungan.

 

Para oknum ASN yang terjaring razia Yustisi Perbup Nomor :31 Tahun 2020 tentang disiplin protokoler kesehatan ditemukan tidak menggunakan masker waktu saat bertugas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Padahal sebelumnya team gabungan terdiri dari Satpol PP ,Kepolisian ,TNI dan Gugus Tugas Covid -19 Pemkab Palas telah mensosialisasi tentang prokes sesuai anjuran pemerintah baik dilingkungan masyarakat maupun ASN.

 

Saat ditemukan petugas team gabungan melakukan penyisiran kesetiap OPD dilingkungan kerja Pemkab Palas , terdapat puluhan oknum ASN tidak memakai masker sehingga diberikan teguran tertulis  secara administrasi dan selanjutnya apabila teta.melanggar ketentuan Prokes akan  diberikan sanski sosial dan  denda sesuai ketentuan Perbup Nomor 31 Tahun 2020.

 

“Kepada para ASN yang terjaring razia Yustisi di berikan sanksi teguran tertulis secara administrasi ,”kata Kasat Pol PP  Pemkab Palas ,Rony Syaiful melalui Kabid Penegakan Perda ,Wildan Ansori ,Selasa (22/9/2020).

 

Menurut Kabid Penegakan Perda,  operasi yustisi Perbup Nomor 31 Tahun 2020  dilakukan  team gabungan sudah menjaring 36 orang yang kedapatan tidak memakai masker.

 

“Semua ASN  yang terjaring operasi yustisi langsung akan di kenakan sanksi sesuai aturan yang ada baik secara tertulis maupun sanski sosial dan denda  ucap Wildan.(ISN).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Danrem 023/KS Iwan Budiarso Sambangi Yonif 123/Rajawali, Prajurit Pulang dari Papua Dapat Pesan Penting
Tegas Lawan Narkoba, Wabup Atika Jadi Saksi Pemusnahan 83,96 Kg Ganja dan 185 Gram Sabu di Madina
Deklarasi Tolak Narkoba! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Minta Dukungan Penuh Masyarakat
PMM USU Ajak Siswa SMP Negeri 2 STM Hilir Bereksperimen Dengan Teknologi
UNPAB Jajaki Kerja Sama dengan Ditjenpas Sumut, Dekatkan Mahasiswa Ilmu Hukum dengan Praktik Pemasyarakatan
Pengukuhan Pengurus PATRON Periode 2026–2031 Berlangsung Meriah
komentar
beritaTerbaru