Baca Juga:
Tebingtinggi|Sumut24.co
DPRD Kota Tebingtinggi mengesahkan rancangan peraturan daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ranperda P.APBD) tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah (Perda),Kamis (17/9) diruang sidang Utama DPRD Jalan Sutomo Tebingtinggi
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tebingtinggi,Basyaruddin Nasution didamping Wakil Ketua Mhd.Azuar dan Irdian,serta dihari 22 anggota Dewan dari 25 yang ada di kota itu
Turut hadir Walikota Tebingtinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,Unsur FKPD,Sekdako,Pimpinan OPD,Ketua KPU,Pimpinan Parpol Dan Ormas,serta Camat dan Lurah se kota Tebingtinggi
Pengesahan ranperda P.APBD Tahun 2020 menjadi Perda diterima dan disetujui oleh 5 fraksi yang ada di DPRD Tebingtinggi yakni Fraksi Golkar,Nasdem,PDIP, Gerindra,DAK dan Nurani Kebangsaan
Dari fraksi Nasdem pada pandangan akhir nya dibacakan Erwin Harahap menerima dan menyetujui ranperda P.APBD Tebingtinggi TA 2020 menjadi Perda.Sedangkan yang menjadi catatan terhadap fraksi Nasdem terhadap pembahasan P.APBD,diantaranya,Kadis Perdagangan yang memiliki kinerja buruk dan dipromosikan jabatan lain,tetapi tetap merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Kadis Perdagangan
” Tentu hal ini dapat menimbulkan tafsiran ditengah -tengah masyarakat ,apakah pemerintah kota Tebingtinggi sangat sulit untuk mencari ASN yang potensial untuk mengemban tugas kepala dinas perdagangan” tegas Erwin
Selain itu,Pemerintah kota untuk dapat mengoptimalkan pasar -pasar yang ada di Tebingtinggi.”Kami melihat fungsi pasar tersebut belum berjalan dengan baik dan ini menjadi tugas kita bersama untuk mendorong fasilitas -fasilitas pasar dapat bermanfaat bagi kita semua” ujar Erwin
Sedangkan penyampaian hasil rapat gabungan komisi -komisi DPRD bersama eksekutif Pemko Tebingtinggi terhadap pembahasan ranperda P.APBD 2020 yang disampaikan Ketua Komisi I,Anda Yasser ada 12 point yang disepakati diantaranya untuk Dinas Perdagangan agar Pasar Kecamatan dan Pasar Induk di fungsikan sesuai dengan manfaatnya,serta unuk meningkatkan dinas perdagangan agar pelaksana tugas (plt) Kadis Perdagangan yang menjabat saat ini diganti dengan pejabat yang berkompeten.
Untuk dinas kesehatan harus menjalin kerjasama yang baik dengan pihak managemen RSUD Kumpulan Pane dan begitu juga sebaliknya,sehingga pelayanan kesehatan dimasyarakat berjalan dengan baik.
RSUD Kumpulan Pane juga dapat memperbaiki manajemennya,sehingga dipercaya masyarakat untuk berobat kerumah sakit milik pemerintah kota tersebut.
Sedangkan untuk PDAM Tirta Bulian,DPRD merekomendasikan untuk menyertakan modal yang digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Walikota Tebingtinggi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada fraksi -fraksi yang telah menyetujui secara bersama untuk disahkan dan selanjutnya diajukan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat
“Segala saran masukan maupun kritikan merupakan motivasi kami untuk meningkatkan kualitas dan kinerja bagi OPD yang mendapat perhatian,serta harus melakukan perubahan dalam kinerjanya”‘ucap Walikota
Terkait harapan -harapan dari DPRD kepada pemerintah kota Tebingtinggi tentang penggunaan anggaran dapat dilaksanakan dengan dan benar sesuai ketentuan yang berlaku,Wali Kota dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada lagi sesuatu dilakukan semena-mena.”Kami berharap fungsi pengawasan dari pihak Legislatif terus di lakukan,sehingga program -program pembangunan di kota Tebingtinggi dapat tercapai dengan sebaik -baiknya” kata Walikota pada sidang paripurna pengesahan ranperda P.APBD 2020 menjadi Perda.(TAV)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News