Senin, 06 April 2026

Pemprov Harapkan Peningkatan Implementasi Penegakan Protokol Kesehatan

Administrator - Rabu, 26 Agustus 2020 14:41 WIB
Pemprov Harapkan Peningkatan Implementasi  Penegakan Protokol Kesehatan

MEDAN I SUMUT24 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Hendra Dermawan

Baca Juga:

Siregar berharap implementasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 meningkat di masyarakat. Dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6

Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2020 menurutnya pemerintah sudah memiliki payung hukum untuk menegakkan

protokol kesehatan.

Lebih jauh Hendra berharap Pemerintah Daerah (Pemda) menyusun Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwal) dengan

mempedomani Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian

Covid-19 dan Pergub Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan

Pengendalian Covid-19 di Sumut. Dengan begitu penegakan protokol kesehatan bisa lebih mudah diimplementasikan di tengah-tengah

masyarakat.“Inpres Nomor 6/2020 dan Pergub Nomor 34/2020 tentu kami harapkan turunannya menjadi Perwal/Perbup yang lebih detail, rinci dan bisa

diterima masyarakat. Karena tentunya Pemda lebih tahu budaya, sosial dan ekonomi masyarakatnya. Jadi dengan begitu penegakan protokol

kesehatan bisa lebih mudah diimplementasikan dan menjadi payung hukum yang jelas bagi petugas kita,” kata Hendra saat menyosialisasikan

Inpres 6/2020 dan Pergub 34/2020 di Aula Kesbangpol Pemkab Deli Serdang, Jalan Mawar Nomor 4, Kompleks Pemkab Deli Serdang, Rabu

(26/8).

Hendra yang juga Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut menambahkan agar pemerintah dan elemen masyarakat tidak

bosan mengingatkan masyarakat untuk disiplin akan protokol kesehatan. Melalui Inpres, Pergub dan Perwal/Perbub ini juga, katanya, sanksi

bisa diterapkan ke masyarakat untuk memberikan efek jera.“Kita jangan bosan menyosialisasikan 3M kepada masyarakat dan dengan

adanya Inpres, Pergub dan Perwal atau Perbub kita bisa memberikan sanksi dari teguran lisan, tertulis, sanksi sosial hingga denda.

Sanksi-sanksi ini tentunya lebih detail disusun di Perbup atau Perwal,” tambah Hendra, yang menghadiri kegiatan ini bersama Ketua

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maratua Simanjuntak.

Sementara itu, Maratua Simanjuntak mengatakan, hal terpenting dalam penegakan protokol kesehatan adalah partisipasi masyarakat. Maratua

berharap agar pemimpin daerah, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat mampu memberikan teladan bagi masyarakat lain.

“Partisipasi masyarakat sangat penting disini dan yang tak kalah pentingnya adalah keteladanan. Seorang ayah yang menjadi teladan

anaknya, pemimpin daerah kepada masyarakatnya, tokoh agama, masyarakat/ budaya. Ini semua harus bisa memberikan contoh kepada

masyarakat. Bila pemimpinnya saja tidak patuh protokol kesehatan, bagaimana rakyatnya mau diminta disiplin protokol kesehatan. Jadi,

kita yang ada di sini semua harus bisa menjadi teladan,” kata Maratua di depan 30 orang peserta sosialisasi.

Kaban Kesbangpol Pemkab Deli Serdang Togar Panjaitan meminta kepada FKUB dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Deli Serdang, tokoh

masyarakat, agama, adat dan ASN pada lembaga yang dia pimpin maksimal menegakkan Perbub Nomor 77 Tahun 2020.

“Merespons Inpres Nomor 6/2020 dan Pergub Nomor 34/2020, Pemkab Deli Serdang mengeluarkan Perbup Nomor 77 Tahun 2020. Melalui Perbup ini

kita tentu berharap FKUB, FKDM, Pramuka, tokoh agama, adat, masyarakat maksimal menegakkan protokol kesehatan,” ujar Togar.

Usai melakukan sosialisasi di Kesbangpol Pemkab Deli Serdang, Hendra Dermawan dan Maratua Simanjuntak beserta rombongan melanjutkan

kegiatan sosialisasi di Kecamatan Medan Selayang. (w03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru