Rabu, 12 Agustus 2026

Resmikan Kantor Bupati Pulang Bawa Bingkisan

Administrator - Jumat, 03 Juni 2016 02:20 WIB
Resmikan Kantor Bupati Pulang Bawa Bingkisan
KOTAPINANGI SUMUT24Gubenur Sumatera Utara meresmikan kantor Bupati Labusel(2-Juni) . Turut hadir dalam peresmian kantor bupati itu terlihat Wakapoldasu Brigjen Adhi Pratowo dan juga  beberapa anggota DPR dan saat  kembali ke Medan para pejabat yang turut hadir terlihat ada membawa  tas yamg di duga bingkisan . Hal itu terlihat jelas,Sebelum para pejabat keluar dari gedung utama  Kantor  bupati di lantai atas menuju mobil yang menunggu ada petugas berbaju seragam  khusus  membawa tas tenteng berwarna biru memasukan ke mobil yang terpakir di depan pintu keluar. Urutan mobil yang terparkir itu  aalah paling sdepan mobil gubernur meliaht nopol berwarna merah dengan angka 1,kemudian mobil Wakalpda yang nopolnyan menandakan milik Kepolisian Republik indonesia. Amatan SUMUT24, tas berwarna biru itu mirip dengan tas  tenteng yang biasanya di dapat saat kita membeli handpone. Apa isi tas tersebut tidak terlihat karena terbungkus dengan rapi bagian atasnya tertutup. Dan para pejabat yang haSebelumnya dan masih segar dalam ingatan kita bahwa tanggal 30 Mei yang lalu  KPK dan Gubernur serta 15 kepala daerah di Sumatera utara mengadakan Workshop terkait pencegahan grafitasi bagi para pejabat. Bila menilik apa arti  grafitasi itu sudah tertuang dalam aturan “ dir dari propinsi pergi dan pulangnya mempe Pengecualian:rgunakan helicopter. Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik “ Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Pasal 12 C ayat (1) : Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelum  para pejabat itu kembali ke medan,SUMUT 24 coba ingin mengkonfirmasi Wakapolda Brijen Adhi Pratowo apakah juga mendapat bingkisan atau tidak dan sudah meminta waktu, namun jenderal bintang satu itu hanya berucap “Buru buru” dan langsung memasuki mobil yang sudah menunggu. Sementara itu salah seorang masyarakat  ketika di minta tanggapan mengenai “Bingkisan” yang di berikan kepada pejabat yang hadir, menjelaskan bahwa itu juga harus transfaran menginat bahwa pemberian barang  kepada pejabat termasuk bagian grafitasi. “ Memberikan sesuatu barang ada yng bisa di golongkan grafitasi bila nilainya melebihi satu juta” Paparnya dan di ketahui bermarga Daulay . Sedangkan Asisten ll Zuhri, ketika di konfirmasi rekan wartawan di waktu yang sama mengatakan bahwa bingkisan yang di berikan ada berupa plakat. “Isinya hanya plakat” katanya menjawab rekan wartawan singkat.(Zai)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Pedagang Tak Dilarang Berjualan di Alun-alun
Relokasi Chapel USU Untuk Renovasi, Fasilitas Ibadah Tetap Disediakan Selama Proses Pembangunan
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke-81 RI
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
komentar
beritaTerbaru