OTT di Binjai, Pernah Ada Beri Kode "Ongkos di Muka" Saat Pelantikan Pengurus Partai
OTT di Binjai, Pejabat Tinggi Sumut Pernah Beri Kode "Ongkos di Muka" Saat Pelantikan Pengurus Partai
Hukum
Baca Juga:
P SIDIMPUAN I SUMUT24.co
Dalam rangka mempersiapkan belajar tatap muka di sekolah, Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Walikota Padangsidimpuan menggelar rapat persiapan bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padangsidimpuan serta para Kepala Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas se-Kota Padangsidimpuan, Rabu (12/8/2020).
Dalam arahannya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan proses belajar dan mengajar tatap muka di sekolah wajib mengikuti anjuran dari pemerintah yang dituangkan dalam penyesuaian keputusan bersama menteri Pendidikan & Kebudayaan dan menteri kesehatan tentang panduan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 NOMOR 01/KB/2020, NOMOR 516 TAHUN 2020, NOMOR HK.03.01/Menkes/363/2020, NOMOR 440-882 TAHUN 2020 tanggal 7 agustus 2020 bahwa satuan pendidikan di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
“Pada saat ini Kota Padangsidimpuan masuk pada zona kuning artinya kita sudah diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar dan mengajar tatap muka disekolah. Namun demikian pembukaan sekolah masih menunggu rapat orang tua murid dan komite sekolah dengan kepala sekolah untuk meminta persetujuan orang tua murid dalam melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka,” terang Walikota.
Sambil menunggu hasil rapat orang tua, komite sekolah dengan kepala sekolah Sambung Walikota Irsan,Sekolah juga perlu mempersiapkan seperti tempat cuci tangan di luar kelas maupun didepan kelas masing-masing, tempat cuci tangan didalam kelas, sabun pembersih tangan disetiap tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker untuk peserta didik dan guru, thermogun (pengukur suhu tembak), pembasmi kuman (desinfektan), face shield/pelindung wajah, alat semprot, toilet bersih dan akses pelayan kesehatan seperti petugas dari puskesmas akan kita kirim ke sekolah-sekolah.
“Apabila semua sudah terpenuhi maka diperbolehkan pembelajaran tatap muka. Namun jika dikemudian hari ada ditemukan kasus atau level risiko daerah naik, maka pembelajaran tatap muka di sekolah ditutup kembali,” tutur Walikota.
“Teknis pengaturan pembelajaran tatap muka akan disampaikan secara detail oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padangsidimpuan,” pungkas Walikota Irsan.
Walikota turut menyampaikan bahwa situasi COVID-19 ini penuh dengan ketidak pastian, walaupun demikian bukan berati tidak melakukan apa-apa. Seluruh upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemko Padangsidimpuan sampai saat ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan sudah sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
“Sekolah sudah libur dari maret sampai sekarang ini, oleh karena itu walaupun tidak ada pembelajaran disekolah, namun saya berharap kepada para kepala sekolah sebelum melaksanakan belajar tatap muka sebaiknya melaksanakan kegiatan Gotong-royong pembersihan lingkungan sekolah dan penyemprotan desinfektan,” kata Walikota Irsan.(red)
OTT di Binjai, Pejabat Tinggi Sumut Pernah Beri Kode "Ongkos di Muka" Saat Pelantikan Pengurus Partai
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News