Senin, 06 April 2026

Lasro Marbun Rangkap Jabatan Jadi Plt Kadis Pendidikan Sumut

Administrator - Senin, 20 Juli 2020 14:36 WIB
Lasro Marbun Rangkap Jabatan Jadi Plt Kadis Pendidikan Sumut

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24 Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi benar-benar memegang komitmennya akan menambah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, sebagai pelaksana tugas alias rangkap jabatan.

Informasi yang diperoleh Wartawan, Senin (20/7), Gubernur Edy kembali menambah pejabat eselon II untuk rangkap jabatan di OPD Pemprov Sumut. Antara lain Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun sebagai Kepala Dinas Pendidikan, menggantikan Arsyad Lubis yang menjadi widyaswara. Posisi Lasro sebagai Plt Kabiro Organisasi Setdaprovsu sebelumnya, digantikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Hasmirizal Lubis.

Lasro Marbun yang dikonfirmasi mengamini kabar dimaksud. Dikatakannya tugas dan tanggungjawabnya kini semakin kompleks. “Ya, benar. Bantu saya ya biar bisa sama-sama kita benahi,” katanya.

Diungkapkan dia, acara serah terima jabatan tersebut dilakukan di Gedung Bina Graha di Kantor Bappeda Sumut, Jl. Diponegoro Medan. Selain itu, ia menyebut akan dilakukan sertijab antara dirinya dengan Hasmirizal Lubis sebagai Plt Kabiro Organisasi Setdaprovsu. “Kalau saya gak salah besok (hari ini) dia sertijabnya,” katanya.

Namun ketika ditanya serah terima jabatan ini terkesan tertutup, ia membantah. “Tidaklah, sudah teragenda,” katanya. Saat disinggung lagi ada berapa pimpinan OPD lagi yang akan diserahkan tugas tambahan oleh Gubsu Edy, mantan Kadisdik DKI ini tidak mengetaui. “Saya tidak taulah. Saya ini kan cuma ASN, ikut arahan pimpinan saja,” pungkasnya.

Akhir Juni lalu saat bersilaturahmi dengan insan pers di Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan ke depan berencana menambah pelaksana tugas pimpinan OPD Pemprovsu.

“Bila perlu saya tambah lagi nanti mereka-mereka eselon II ini jadi Plt. Karena kalau saya defenitifkan, mesti nunggu dua tahun lagi baru bisa dia kucopot. Kalau Plt kan bisa kapan saja mereka-mereka ini kuganti. Itu kewenangan gubernur,” katanya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru