Jumat, 27 Juni 2025

Lasro Marbun Rangkap Jabatan Jadi Plt Kadis Pendidikan Sumut

Administrator - Senin, 20 Juli 2020 14:36 WIB
Lasro Marbun Rangkap Jabatan Jadi Plt Kadis Pendidikan Sumut

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24 Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi benar-benar memegang komitmennya akan menambah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, sebagai pelaksana tugas alias rangkap jabatan.

Informasi yang diperoleh Wartawan, Senin (20/7), Gubernur Edy kembali menambah pejabat eselon II untuk rangkap jabatan di OPD Pemprov Sumut. Antara lain Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun sebagai Kepala Dinas Pendidikan, menggantikan Arsyad Lubis yang menjadi widyaswara. Posisi Lasro sebagai Plt Kabiro Organisasi Setdaprovsu sebelumnya, digantikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Hasmirizal Lubis.

Lasro Marbun yang dikonfirmasi mengamini kabar dimaksud. Dikatakannya tugas dan tanggungjawabnya kini semakin kompleks. “Ya, benar. Bantu saya ya biar bisa sama-sama kita benahi,” katanya.

Diungkapkan dia, acara serah terima jabatan tersebut dilakukan di Gedung Bina Graha di Kantor Bappeda Sumut, Jl. Diponegoro Medan. Selain itu, ia menyebut akan dilakukan sertijab antara dirinya dengan Hasmirizal Lubis sebagai Plt Kabiro Organisasi Setdaprovsu. “Kalau saya gak salah besok (hari ini) dia sertijabnya,” katanya.

Namun ketika ditanya serah terima jabatan ini terkesan tertutup, ia membantah. “Tidaklah, sudah teragenda,” katanya. Saat disinggung lagi ada berapa pimpinan OPD lagi yang akan diserahkan tugas tambahan oleh Gubsu Edy, mantan Kadisdik DKI ini tidak mengetaui. “Saya tidak taulah. Saya ini kan cuma ASN, ikut arahan pimpinan saja,” pungkasnya.

Akhir Juni lalu saat bersilaturahmi dengan insan pers di Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan ke depan berencana menambah pelaksana tugas pimpinan OPD Pemprovsu.

“Bila perlu saya tambah lagi nanti mereka-mereka eselon II ini jadi Plt. Karena kalau saya defenitifkan, mesti nunggu dua tahun lagi baru bisa dia kucopot. Kalau Plt kan bisa kapan saja mereka-mereka ini kuganti. Itu kewenangan gubernur,” katanya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KPPU Sidangkan Perkara Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU Di Bea Cukai
Dukung Peningkatan Pendidikan, PLN Gelar Pelatihan Jurnalistik kepada Himpunan Mahasiswa Listrik Kota Medan
Pemkab Asahan Serius Tekan Stunting dan Perkuat Ketahanan Pangan, Temui Stafsus Presiden & BKKBN
Sat Res Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu di Air Joman
Polres Asahan Serahkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat
Kapolres Asahan Ikut Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru