Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia
Tobat Ekologis dari Kampus Membaca Darurat Sampah Indonesia
kota
Baca Juga:
Toba | SUMUT24.co Pandemi Covid-19 yang merebak hingga seluruh dunia ternyata berdampak hingga ke profesi wartawan, bukan hanya dampak kesehatan bahkan juga dampak tulisan.
Berawal dari group WhatsApp ‘Humas Covid-19’ yang dibentuk oleh Badan Humas Tim Gugus Tugas Toba selaku admin group yang diantaranya beranggotakan sejumah wartawan bertujuan sebagai sarana penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toba.
Sangat disayangkan, ketika salah seorang wartawati membuat berita dengan judul ‘Dana Perawatan Radio Tobasa FM Diduga Diselewengkan’ akhirnya diduga menuai ketersinggungan yang kurang profesional oleh salah seorang pejabat Pemkab Toba selaku admin group. Sesaat berita dikirimkan di group, wartawati penulis berita dikeluarkan tanpa alasan yang jelas.
Kondisi tersebut sontak membuat sejumlah wartawan mempertanyakan sikap pejabat yang selama beberapa tahun ini dipercaya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba.
Ramsiana Gultom alias Yana, wartawati Harian Waspada yang dikeluarkan dari group menanggapi ringan dan menyatakan sikap pejabat tersebut bentuk ketidaklayakannya dalam mengemban jabatan yang dipercayakan.
“Tidak ada persoalan bagi saya secara pribadi ketika Kadis Kominfo mengeluarkan saya dari groub WA tersebut. Sedari awal, Kadis Kominfo dan Kabag Humas selaku Koordinator Humas Gugus Tugas tidak pernah mengkonfirmasi kesediaan saya untuk dimasukkan di SK Gugus Tugas Covid-19 tersebut. Terkait pemberitaan yang mengkritisi kinerja Kadis Kominfo yang mendasari dikeluarkannya saya dari groub WA Humas Covid-19 Kabupaten Toba, saya menilai bahwa Lalo Simanjuntak merupakan seorang pejabat yang tidak siap dikritisi dan bersikap kekanak kanakan dan itu menunjukkan ketidaklayakkannya menjabat sebagai seorang Kadis Kominfo sekaligus Humas COVID-19”, terangnya menanggapi.
Jarar Siahaan, wartawan lainnya yang juga dikeluarkan dari group mengakui dirinya dikeluarkan atas permintaan sendiri dan langsung disampaikan kepada Bupati Toba selaku ketua Gugus Tugas saat gelar wicara di sebuah radio swasta di daerah itu.
“Saya tidak berkeberatan nama saya dicoret dari humas Gugus Tugas Covid-19. Justru itulah yang saya minta ketika mewawancarai Bupati Toba dalam gelar wicara di sebuah radio. Saya kaget mengetahui nama saya tercantum sebagai humas, padahal Pemkab Toba tidak pernah minta persetujuan saya.
Selain itu, bagi saya, salah satu tugas wartawan adalah mengajukan pertanyaan, termasuk kepada Gugus Tugas. Dengan logika sederhana, bagaimana mungkin saya bertanya atau mengkritik Gugus Tugas kalau saya sendiri bagian dari Gugus Tugas?
Saran saya kepada Pemkab Toba, sebaiknya semua nama wartawan dihapus dari humas Gugus Tugas Covid-19, karena wartawan bertugas mengawasi kerja Gugus Tugas lewat fungsi pers sebagai alat kontrol sosial, bukan sekadar memberitakan hal-hal baik tentang Gugus Tugas.
Saya mendukung kawan-kawan wartawan yang tetap kritis menulis tentang pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19”, paparnya saat dimintai tanggapan melalui seluler.
Kabag Humas Pemkab Toba Robinson Siagian yang juga anggota Badan Humas Gugus Tugas Toba dan salah satu admin group Humas Covid’19 mengakui, wartawan atas nama Jarar Siahaan dikeluarkan dari group dengan alasan permintaan sendiri.
“Saat gelar wicara di radio yang dihadiri Bupati Toba, pak Jarar meminta agar dirinya dikeluarkan dari SK Gugus maka itu kita keluarkan dari group kita”, pungkasnya. (des)
Tobat Ekologis dari Kampus Membaca Darurat Sampah Indonesia
kota
Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Bupati Simalungun Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah
kota
Wali Kota menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke43 Kota Medan
kota
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota
Dituding Sewenangwenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
kota
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Kota
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
kota
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
kota