Kamis, 02 Juli 2026

Tanah Eks PTPN II Kebun Kwala Bingai Dijual belikan Orang Pendatang, MABMI: Itu Tanah Kesultanan

Administrator - Senin, 15 Juni 2020 13:43 WIB
Tanah Eks PTPN II Kebun Kwala Bingai Dijual belikan Orang Pendatang, MABMI: Itu Tanah Kesultanan

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Meluasnya garapan tanah eks PTPN II Kebun Kwala Bingai yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara membuat geram tokoh pengurus Dewan Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) H. Burhanudin Mohan.

H. Burhanudin mengatakan bahwa eks PTPN II Kwala Bingai yang saat ini habis dikuasai oleh para penggarap. “Saya sangat mengetahui betul tentang lahan eks PTPN II milik BUMN ini, apa lagi lahan eks PTPN II belum ada penyerahan lahan tersebut,” kata H. Burhanudin kepada wartawan saat bertemu di lingkungan Pemda Langkat, Kamis kemarin.

Dia mengungkapkan ada penyerahan lahan tersebut itu langsung ke pemerintahan Kepala Daerah, masalah ini sudah pernah saya adukan kepada Kapolres Langkat yang sebelumnya, dan saya akan menemui Kapolres yang baru ini untuk mempertanyakan lahan eks PTPN II yang digarap, katanya.

“Saya sangat menyayangkan dengan ketidak pedulian Ketua MABMI Langkat yang juga menjabat sebagai Sekda Langkat Dr. Indra Salahuddin tidak ada kepeduliannya sama sekali, apa lagi jual beli lahan eks PTP N II jelas melibatkan instansi pemerintahan kelurahan dengan mengeluarkan SKT tidak ada tindakan sama sekali dengan bawahannya,” ujarnya.

“Apa lagi jual beli lahan Eks PTP N II yang dilakukan penggarap dengan cara perpatok kepada masyarakat atau PNS dengan harga puluhan juta dan tidak tertutup kemungkinan diduga sampai melibatkan Kelurahan Kwala Bingai dengan mengeluarkan persurat SKT berpariasi dari mulai Rp2,5 juta sampai dengan Rp 5 juta,” ungkapnya.

H. Burhanudin Mohan kembali menjelaskan, Lahan Eks PTPN II Kwala Bingai yang dijual belikan saat ini oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang jelas-jelas bila kita tarik dari sejarah pada tahun 1800 tanah ini milik kesultanan Langkat dan kami suku melayu melihat para pendatang dengan bebas menjual belikan tanah eks PTPN II Kwala Bingai yang sebelumnya tanah tersebut adalah tanah leluhur kami.

“Saya katakan MABMI Langkat sama sekali tidak ada terlibat untuk menjual belikan lahan eks PTPN II Kwala Bingai harapan saya pemerintah daerah mengambil alih,” beber H. Baharudin.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Simalungun: Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah
Wali Kota menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-43 Kota Medan
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru