Kamis, 02 Juli 2026

Draf New Normal Digodok Pemprov Sumut

Administrator - Jumat, 05 Juni 2020 12:27 WIB
Draf New Normal Digodok Pemprov Sumut

MEDAN I Sumut24.co Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengkaji dan menggodok draf aturan dan kebijakan terbaik untuk pelaksanaan New Normal atau tatanan kehidupan normal baru guna diterapkan di Sumut. Pengkajian draf dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Jumat (5/6), di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Baca Juga:

Hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina. Peserta rapat yang hadir di antaranya mewakili unsur Forkopimda, Tim GTPP Covid-19 Sumut, pakar kesehatan, akademisi, dewan riset dan ahli ekonomi.

“Sampai 13 Juni, kita mengkaji draf termasuk 33 kabupaten/kota karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Ada kabupaten/kota yang statusnya masuk zona merah, ada kuning, ada hijau. Hari ini kita susun draf dengan berbagai pakar untuk kita presentasikan ke DPRD, setelah disetujui kita ajukan ke Menteri Kesehatan,” jelas Edy Rahmayadi.

Jika draf disetujui untuk diberlakukan di Sumut, kata Edy, maka draf tersebut akan menjadi aturan yang harus dipatuhi pada masa kehidupan normal baru. Salah satu aturan yang paling penting sedang dipertimbangkan adalah terkait pendidikan, khususnya terkait sistem dan model pembelajaran bagi siswa.

“Bagi saya permasalahan anak sekolah ini yang paling penting, karena ini menyangkut kesehatan dan keamanan anak-anak kita. Harus kita pikirkan bagaimana sistem yang cocok, pendidikan tetap jalan tapi juga bisa melindungi anak-anak kita,” kata Edy.

Selain penyelenggaraan pendidikan dan sekolah, beberapa hal yang juga dibahas di antaranya pengendalian pasar dan mall, kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan dan kegiatan sosial lainnya.

Beberapa masukan yang disampaikan peserta rapat terkait pendidikan ialah agar tetap menyelenggarakan aktivitas pendidikan, namun dengan berbagai ketentuan seperti protokol kesehatan yang ketat, pemberlakuan jadwal dengan mengurangi jumlah hari masuk sekolah, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah, pengadaan rapid test untuk siswa dan para guru dan lainnya. Pertimbangannya, pendidikan tak mungkin berhenti hingga vaksin ditemukan.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto menyampaikan kondisi di Perguruan Tinggi. Katanya, saat ini PTS menunggu aturan Kemendikbud untuk pelaksanaan New Normal. “Seandainya kita perlu uji coba di daerah-daerah yang punya PTS, kami siap membantu,” ujar Dian kepada Gubernur.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru