Selasa, 29 September 2026

DPRD Tanjungbalai Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2015

Administrator - Jumat, 27 Mei 2016 07:07 WIB
DPRD Tanjungbalai Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2015

TANJUNGBALAI | SUMUT24

Baca Juga:

Walaupun masa pembahasannya sudah kedaluarsa karena sudah lebih dari 30 hari, namun DPRD Kota Tanjungbalai tetap menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2015.

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Drs H Ismail itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bambang Herianto SE didampingi Wakil Ketua Leiden Butar Butar SE di Aula rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Selasa (24/5).

Rapat paripurna yang seyogianya dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut, akhirnya baru dapat dimulai pada pukul 11.30 WIB akibat banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir pada waktunya.

Hadir juga dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi yakni Sekretaris daerah Kota (Sekdako) Drs H Abdi Nusa, mewakili Dandim, mewakili Kapolres, mewakili Kajari, mewakili Danlanal, Pengadilan Agama, Danki Brimob, beberapa pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Kepada wartawan, Hj Nessy Aryani, Ketua Pansus DPRD terhadap LKPj wali kota Tahun 2015 membenarkan, bahwa Nota Pengantar LKPj Tahun 2015 itu telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 7 April 2016 lalu. Namun, anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini mengaku, penyampaian pandangan akhir fraksi tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Masa kerja kami sebagai Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPj itu berakhir pada tanggal 12 Mei 2016. Jadi, menurut saya tidak ada yang dilanggar kalaupun baru sekarang dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rekomendasi DPRD atas LKPj Tahun 2015 tersebut,” ujar Hj Nessy Aryani. (iah)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
Tak Perlu 10-12 Jam ke Kualanamu, Wabup Atika Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN
Polda Sumut Tetapkan Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Tersangka Kasus Pasar Ikan Rp22,5 M
Bhakti TNI AD, Kodim 0201/Medan Salurkan Air Bersih Untuk Warga Belawan
Bakti TNI AD, Kodim 0210/TU Salurkan Bantuan Air Bersih Secara Serentak
komentar
beritaTerbaru