TOBA | SUMUT24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Toba mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan pembelajaran dari rumah (home learning) pada masa darurat penyebaran Covid-19 hingga 13 Juni 2020 untuk tingkat SD dan SLTP.
Perpanjangan ini ditetapkan dengan merujuk surat edaran gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nomor 6 tahun 2020 serta surat edaran kementerian pendidikan dan kebudayaan nomor 15 tahun 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Parlinggoman Panjaitan menjelaskan, perpanjangan ini dilakukan atas pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini.
“Para kepala UPTD, pengawas dan kepala satuan pendidikan melaksanakan pengendalian kegiatan pembelajaran di rumah serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan peserta didik tetap belajar di rumah masing-masing”, sebutnya sesuai isi surat edaran yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp selulernya, Jumat (29/5/2020).
Senada disampaikan Alfred Silalahi, Kepala cabang dinas (Kacabdis) pendidikan Balige Provinsi Sumatera Utara memberitahukan, sesuai isi surat resmi dari Dinas Pendidikan Pemprovsu tentang masa pelaksanaan proses belajar mandiri pelajar didik tingkat SMA, SMK dari rumah melalui pembelajaran daring (online) diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.
“Pelaksanaan ujian semester untuk kenaikan kelas dilaksanakan tanggal 2 s/d 13 Juni 2020, dengan sistem daring, luring atau kombinasi. Teknis pelaksanaanya diserahkan kepada maaing-masing sekolah dan tetap berkoordinasi dengan Cabdis”, sebutnya.
Pembagian raport siswa, lanjutnya dilakukan pada tanggal 20 Juni 2020 dan dilakukan oleh orang tua atau wali siswa secara bergantian dengan mengatur jadwal pengambilan guna menghindari keramaian dan tetap memenuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. (des)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News