Kamis, 02 Juli 2026

Tim Reskrim Polsek Patumbak Ciduk "M Ali Nasution" Pelaku Curanmor.

Administrator - Kamis, 28 Mei 2020 07:29 WIB
Tim Reskrim Polsek Patumbak Ciduk

MEDAN I SUMUT24.co Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dikawasan Patumbak diciduk Tim Khusus Reskrim Polsek Patumbak dirumah kontrakan milik orangtua nya di Jalan Pertahanan Gang Bandrek, Kecamatan Patumbak, Selasa (26/05/2029) kemarin.

Baca Juga:

Tersangka yang diamankan bernama, Mhd Ali Nasution alias Bolot (25) warga Jalan Pertahanan Gang Bandrek, Kecamatan Patumbak. Tersangka sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polsek Patumbak, sebelum diamankan tersangka sempat melarikan diri ke Pekan Baru, Riau.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza dalam paparannya mengatakan, kalau tersangka memang sudah lama kita cari dari persembunyiannya. Tersangka ditangkap dikediaman orang tuanya di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kab Deliserdang. Sebelumnya tersangka ini sempat kabur ke Pekanbaru. Ujarnya.

Lanjut Arfin, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat mengatakan, pelaku curanmor bernama, (Mhd Ali Nasution alias Bolot) sudah kembali ke rumah kontrakan milik orangtuanya di Jalan Pertahanan, Gang Bandrek Kecamatan Patumbak.

Mendapat informasi tersebut, timsus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung didampingi Panit Reskrim Iptu Ichwanuddin langsung turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan dirumah kontrakan orang tua tersangka.

“Pada saat hendak ditangkap, pelaku sempat curiga sehingga langsung melarikan diri. Namun, petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara. Mendengar suara tembakan, pelaku tiarap di semak-semak dan personel berhasil mengamankannya.

Personel kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan yang ditempati pelaku dengan disaksikan oleh kepala lingkungan dan orangtua pelaku. Dari dalam rumah, ditemukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku, kemudian tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Patumbak. Ujar, Arfin, Kamis (28/05/2020)

Kapolsek Patumbak menambahkan, ada dua kasus atau laporan pengaduan yang kita terima terkait perkara pelaku ini. Korban pertama atas nama Sutarjono (35) warga Jalan Perjuangan Kecamatan Patumbak (LP/417/VI/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak tanggal 3 Juni 2019). Sedangkan korban kedua, Syahfitriani (46) warga Desa Patumbak II Gang Besi Kecamatan Patumbak (LP/918/XII/2019/SU/Restabes/Sek Patumbak tanggal 16 Desember 2019),” sebut Arfin.

Kasus pencurian sepeda motor ini dicurigai bukan sendirian pihak kita akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap komplotan tersangka. Guna menunggu proses lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Patumbak. Tutup Arfin.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru