Sabtu, 04 April 2026

Jalani Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di Objek Wisata, Polres Sergai Lakukan Penyekatan Kendaraan

Administrator - Senin, 25 Mei 2020 08:47 WIB
Jalani Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di Objek Wisata, Polres Sergai Lakukan Penyekatan Kendaraan

Serdang Bedagai | Sumut24.co

Baca Juga:

Perayaan Idul Fitri 1441 H/2020 M, bagi umat muslim merupakan suasana untuk saling bersilaturahmi untuk saling bermaaf-maaf an kepada sanak keluarga.

Namun dalam penyambutanya Idul Fitri 1441 H banyak juga kalangan masyarakat merayakannya dengan berwisata ke Objek Wisata, terkhusus Objek Wisata Pantai Cermin dan Objek Wisata Pantai di Sergai yang banyak di kunjungi wisatawan dalam maupun luar kota.

Agar pelaksanaan lebaran tetap mematuhi anjuran dan intruksi pemerintah yakni Protokol Kesehatan dalam mengantisipasi merebaknya wabah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai, Polres Serdang Bedagai melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang ingin memasuki objek wisata Pantai Cermin, Pantai Kelang, Pantai Sialang buah.

Penyekatan kendaraan itu dilakukan di Desa Celawan, Simpang Tugu Kotapari, Kec. Pantai Cermin, Simpang Pantai Kelang dan Simpang Matapao, Minggu (24/05/2020).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH MHum menjelaskan, penyekatan dilakukan Kepolisian Polres Serdang Bedagai sebagai bentuk upaya Kepolisian dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona terkhusus di Objek wisata Pantai.

“Sesuai dengan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri selama Pandemi Covid-19, kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada Pengendara yang ingin memasuki Objek Wisata Pantai yang ada di wilayah hukum Polres sergai,” kata Kapolres.

Pemeriksaan dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Polres Serdang Begai dengan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara, jika kedapatan KTP bukan merupakan Warga Serdang Bedagai(Pantai Cermin, Perbauangan dan Sialang buah) di himbau untuk putar balik kembali kerumah.

“Pemeriksaan kita lakukan dengan mengecek KTP pengendara baik Roda 2 maupun Roda 4 atau lebih yang ingin memasuki wilayah objek wisata pantai, Jika KTP merupakan warga luar serdang Bedagai maka kita arahkan untuk putar balik,”Ungkap Kapolres.

“Namun jika KTP merupakan warga serdang Bedagai dengan maksud tujuan untuk berwisata ke Pantai Cermin, Pantai Kelang dan Pantai Sialang Buah maka kita juga arahkan agar kembali kerumah masing-masing,” tambahnya.

AKBP Robin juga mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kepada Pengendara sesuai dengan himbauan pemeritah agar tetap berdiam diri dirumah dan tidak membuat suatu kegiatan yang menyebabkan perkumpulan massa sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis,” jelas AKBP Robin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru