Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota mengamankan lima tersangka penyalahgunaan narkotika di Jalan Japaris Komplek Jafari Town House, Rabu (06/05/2020).
Kelima tersangka masing-masing, Muklis Anugrah (31) warga Japaris Komplek Fanhau, Fahriza (31) warga Jalan Jermal 12 Gang Manunggal, Ad (33) warga Jalan Amaliun Gang Kampung Goyang, Malahayani (40) warga Jalan Cinta Karya, Gang Sawah dan Anggra Agustina (22) warga Jalan Japaris Komplek Fanhau, Kota Maksum.
Selain kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik sedang berisi sabu, dua plastik kecil berisi sabu, satu alat hisap bong, 20 batang pohon ganja dan uang tunai senilai Rp 100.000.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, Waka Polsek Medan Kota AKP S Simaremare dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, saat itu Polsek Medan Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jafaris Komplek Town House ada orang yang menjual narkotika.
“Mendapatkan informasi itu, petugas berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi langsung dengan penjual,” ujar Irsan, Rabu (20/5/2020).
Setelah berhasil mengamankan seorang tersangka, sebut Irsan, tim langsung menggeledah rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka lain berikut barang bukti tambahan.
“Saat itu tim mendapati satu batang ganja yang tumbuh di dalam pot. Tersangka saat itu mengaku kalau sabu itu adalah milik mereka,” ungkap Irsan.
Irsan menuturkan, usai ditangkap, tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan. Setelah diinterogasi, salah satu tersangka mengakui bahwa dia yang menanam pohon ganja di atas rumah.
“Kapolsek Medan Kota beserta anggota kembali menggeledah rumah tersangka dan menemukan 19 batang pohon ganja. Kasus ini masih kita kembangkan dan para tersangka sudah ditahan,” pungkas Irsan.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Ungkap Rikki.(W05)
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota
Dituding Sewenangwenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
kota
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Kota
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
kota
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
kota
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota